Berita

FGD Pembentukan Sentra Kuliner Di 30 Kecamatan: Pengusaha Asal Bandung Perry Tristianto Siap Berkolaborasi Dengan Stakeholder

3
×

FGD Pembentukan Sentra Kuliner Di 30 Kecamatan: Pengusaha Asal Bandung Perry Tristianto Siap Berkolaborasi Dengan Stakeholder

Sebarkan artikel ini
FGD Pembentukan Sentra Kuliner Di 30 Kecamatan: Pengusaha Asal Bandung Perry Tristianto Siap Berkolaborasi Dengan Stakeholder

Kabarnusa24.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempersiapkan program ambisius berupa pembentukan 30 sentra kuliner di seluruh kecamatan.

‎Sentra kuliner di setiap kecamatan di wilayah Kota Bandung sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner.

‎Wakil Walikota Bandung membuka Focus Group Discussion (FGD) pembentukan sentra kuliner di Hotel Santika Kota Bandung Selasa (15/07/2025)

‎Perry Tristianto Menyampaikan Apresiasi nya dengan pembentukan sentra kuliner di 30 kecamatan, “Akan tetapi jangan membangun yang baru yang ada saja di bereskan seperti teras cihampelas selain itu umkm harus tertata karna mempengaruh terhadap PAD juga jika umkm nya di tata rapih dan untuk pembentukan umkm di 30 kecamatan ini kan yang punya wewenang camat maka dari itu ya kita harus berkolaborasi dengan stakeholder yang ada.pungkasnya**

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin