Berita

Sinergi KUA Wonosari dan BPN: Penyerahan Akta Ikrar Wakaf untuk Penguatan Legalitas Tanah Wakaf

0
×

Sinergi KUA Wonosari dan BPN: Penyerahan Akta Ikrar Wakaf untuk Penguatan Legalitas Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
Sinergi KUA Wonosari dan BPN: Penyerahan Akta Ikrar Wakaf untuk Penguatan Legalitas Tanah Wakaf

Bondowoso -Kabarnusa24.com

Dalam rangka meningkatkan kepastian hukum aset wakaf, KUA Kecamatan Wonosari menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diproses lebih lanjut.

Penyerahan ini merupakan wujud sinergi antar instansi dalam mendukung pengelolaan tanah wakaf yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan diprosesnya AIW di BPN, tanah wakaf dapat memperoleh sertipikat resmi sehingga memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.

(Ilham Ilyas)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin