BONDOWOSO — Kabarnusa24.com
Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Dana Desa tahun anggaran 2025.
Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga pengelolaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Dana Desa harus difokuskan pada program prioritas, antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan potensi ekonomi desa.
Selain itu, pengawasan berjenjang dinilai perlu diperkuat untuk mencegah penyimpangan.
Pemkab Bondowoso juga mendorong peran aktif Inspektorat, kecamatan, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan sebagai bagian dari kontrol publik.
Dengan tata kelola yang baik, Dana Desa diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.







