Berita

Komisi IV DPRD Bondowoso Tekankan Percepatan Pengisian Perangkat Desa demi Pelayanan yang Optimal

21
×

Komisi IV DPRD Bondowoso Tekankan Percepatan Pengisian Perangkat Desa demi Pelayanan yang Optimal

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Bondowoso Tekankan Percepatan Pengisian Perangkat Desa demi Pelayanan yang Optimal

BONDOWOSO – Kabarnusa24.com

Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso menekankan pentingnya percepatan pengisian perangkat desa yang masih kosong dalam rapat kerja (raker) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Sorotan ini muncul karena kondisi kekosongan jabatan perangkat desa dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Madjid, menyatakan bahwa dari berbagai hasil kunjungan kerja yang dilakukan sebelumnya, masih ditemukan sejumlah desa yang membiarkan posisi perangkat desa kosong dalam jangka waktu cukup lama.

Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak langsung pada efektivitas penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.

Pengisian perangkat desa sejatinya menjadi kewenangan pemerintah desa, namun nyata di lapangan banyak yang belum segera melaksanakannya.

Ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pelayanan publik kepada warga,” ujar Abdul Madjid saat raker digelar.

Selain itu, Komisi IV DPRD Bondowoso turut menemukan adanya sejumlah perangkat desa yang masa baktinya telah berakhir namun belum dilakukan pergantian oleh kepala desa.

Kondisi ini dianggap berisiko menimbulkan persoalan administrasi hingga masalah hukum di kemudian hari jika tidak segera diselesaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPRD Bondowoso mendesak DPMD untuk lebih aktif menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, khususnya terkait percepatan pengisian serta pergantian perangkat desa sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Abdul Madjid menegaskan bahwa para kepala desa harus segera merespons temuan ini dengan segera melakukan proses pengisian dan pergantian perangkat yang kosong.

Hal ini dianggap penting untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Komisi IV DPRD Bondowoso menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait guna tercapainya tata kelola pemerintahan desa yang tertib, profesional, dan sesuai aturan. Tegasnya

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin