Indramayu, kabarnusa24.com
Setelah buron lebih dari satu tahun, pria berinisial NK (45) akhirnya berhasil ditangkap jajaran kepolisian terkait kasus perampokan warung di kawasan wisata Pantai Tirta Ayu, Balongan, Kabupaten Indramayu.
Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian dengan membobol sebuah warung pada 13 Februari 2025. Dalam aksinya, NK membawa kabur sejumlah barang berharga serta bahan makanan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp6,5 juta.
Setelah lama masuk dalam daftar pencarian, keberadaan pelaku akhirnya berhasil terendus aparat kepolisian. NK ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Balongan pada Selasa dini hari (26/5/2026).
Polisi mengungkapkan, selama masa pelariannya pelaku kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Namun berkat penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.
AKP Dedi Wahyudi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya.
“Siapa pun pelakunya akan terus kami kejar sampai tertangkap. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan lingkungan guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas serupa.






