DaerahHukum & Kriminal

Kasus Korupsi di Indramayu Memasuki Babak Baru, Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Sebagai Tersangka

6
×

Kasus Korupsi di Indramayu Memasuki Babak Baru, Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi di Indramayu Memasuki Babak Baru, Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Sebagai Tersangka

 

Indramayu kabarnusa24.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi yang menjadi sorotan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP GMHI). Salah satu poin yang disampaikan adalah terkait status hukum Wakil Bupati Indramayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat, Roy Rovalino Herudiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah progresif dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Indramayu.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Kejati Jabar menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Jawa Barat, Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, Jumat (5/6/2026).

“Saudara S selaku Wakil Bupati Kabupaten Indramayu, statusnya dari penyidikan sudah kami naikkan menjadi status tersangka sejak awal bulan Juni,” ujar Roy Rovalino Herudiansyah di hadapan massa aksi.

Pernyataan Aspidsus tersebut kemudian dibenarkan dan dipertegas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno. Ia menegaskan bahwa Kejati Jabar berkomitmen menuntaskan perkara korupsi secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait percepatan penanganan perkara, Dr. Sutikno menegaskan bahwa pihaknya lebih mengutamakan kualitas pembuktian hukum yang kuat dibanding sekadar mengejar kecepatan proses.

“Terkait komitmen kami dalam menyelesaikan perkara korupsi, kami akan melakukan semaksimal mungkin. Kami tidak akan berjanji menangani perkara korupsi secepat mungkin, tetapi lihat saja bukti kerja kami,” tegas Dr. Sutikno.

GMHI Tegaskan Akan Terus Mengawal

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi DPP GMHI, Arfi Firmansyah, menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut melalui jalur konstitusional, akademik, dan gerakan sosial yang damai.

Menurutnya, pengawalan dari masyarakat dan mahasiswa diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPP GMHI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Jawa Barat. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kajati Jabar yang baru menjabat, Dr. Sutikno, agar segera menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi di wilayah Jawa Barat secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Aksi berlangsung tertib dengan penyampaian sejumlah tuntutan terkait komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Jawa Barat.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin