Daerah

Menteri PPPA Kunjungi Polres Indramayu, Perkuat Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

2
×

Menteri PPPA Kunjungi Polres Indramayu, Perkuat Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Menteri PPPA Kunjungi Polres Indramayu, Perkuat Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Indramayu, kabarnusa24.com
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Polres Indramayu, Kamis (11/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi ajang koordinasi lintas sektor dalam upaya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu itu dihadiri jajaran Kementerian PPPA, Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai lembaga pendamping perempuan dan anak.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, karakteristik Kabupaten Indramayu yang memiliki mobilitas penduduk cukup tinggi menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan berbagai kasus, termasuk kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kasus-kasus yang kami tangani sering kali memiliki keterkaitan lintas wilayah, bahkan hingga tingkat internasional. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan,” ujar AKBP Fajar.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu telah menerima 76 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 perkara berhasil diselesaikan atau mencapai 51,31 persen.

Kasus yang paling banyak ditangani adalah kekerasan fisik terhadap anak sebanyak 24 perkara. Disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persetubuhan terhadap anak yang masing-masing tercatat sebanyak 17 kasus.

Selain itu, Polres Indramayu juga menangani empat kasus TPPO selama tahun 2026, dengan satu perkara yang telah berhasil diselesaikan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, memaparkan data penanganan perkara perempuan dan anak di tingkat provinsi selama periode Januari hingga Mei 2026.

Data tersebut menunjukkan bahwa kasus yang paling dominan adalah KDRT sebanyak 384 perkara, disusul kasus pencabulan terhadap anak sebanyak 236 perkara, kekerasan terhadap anak sebanyak 219 perkara, serta 16 kasus TPPO.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, menurutnya, peningkatan jumlah laporan tidak selalu mencerminkan memburuknya situasi, melainkan juga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi.

“Korban kekerasan kini semakin berani melapor. Ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan yang tersedia,” kata Arifatul.

Ia menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berperspektif korban.

Menurutnya, pemerintah terus memperkuat regulasi perlindungan anak, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Pelindungan Anak di Ruang Digital.

Arifatul menambahkan, sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam penanganan kasus perempuan dan anak meliputi fragmentasi layanan dan data, keterbatasan sumber daya manusia,
kualitas layanan UPTD PPA yang belum merata, serta masih kuatnya stigma sosial di tengah masyarakat.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin