PADANG,- Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menekankan pentingnya memperkuat perlindungan bagi petugas sensus sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan pendataan statistik.
Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi kunci untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah. Hal itu disampaikan Esti usai memimpin pertemuan di Kantor BPS Provinsi Sumatra Barat, Kota Padang, Jumat (3/7/2026).
Ia menilai pengalaman yang dihadapi petugas Sensus Ekonomi 2026 di lapangan harus menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik.
Menurut Esti, regulasi yang baru perlu memperkuat kelembagaan Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi petugas sensus yang menjalankan tugas pendataan.
“Di dalam Undang-Undang Statistik kiranya perlu juga, setelah melihat kejadian-kejadian yang ada ini, bagaimana penguatan BPS di tingkat daerah dan juga bagaimana perlindungan yang bisa diberikan kepada para petugas sensus di lapangan,” ujarnya
Ia menjelaskan, perlindungan terhadap petugas sensus penting agar proses pendataan dapat berlangsung secara aman, profesional, dan independen. Dengan demikian, data yang dihasilkan tetap akurat, valid, serta dapat dipercaya sebagai fondasi dalam perumusan kebijakan pembangunan di berbagai sektor.
Selain perlindungan bagi petugas, Esti juga menyoroti pentingnya memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat sensus. Berdasarkan dialog dengan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Sumatra Barat, masih ditemukan masyarakat yang ragu memberikan data karena khawatir informasi yang disampaikan akan berdampak pada status bantuan sosial maupun besaran pajak yang harus dibayar.
Karena itu, menurutnya, pemerintah bersama BPS perlu terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa data yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan penyusunan kebijakan publik, bukan untuk merugikan masyarakat.
“Masyarakat juga harus memahami bahwa memang itulah kewajiban kita sebagai masyarakat untuk bisa memberikan data-data yang benar di dalam rangka mempunyai data ekonomi yang baik bagi Republik,” tegasnya.
Esti menambahkan, edukasi mengenai pentingnya sensus harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat memahami manfaat pendataan dan bersedia memberikan informasi secara terbuka.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak lagi mengaitkan pendataan dengan kekhawatiran kehilangan bantuan sosial, dikenai pajak lebih tinggi, ataupun konsekuensi lain yang tidak berkaitan dengan tujuan sensus.
“Supaya masyarakat paham kegunaannya sehingga masyarakat dengan sadar bersedia memberikan data-datanya. Tetapi juga jangan sampai mereka merasa takut bahwa apa yang saya sampaikan nanti akan membuat pajaknya yang harus dibayarkan tinggi atau membuat mereka merasa kehilangan sesuatu. Yang utama adalah memberikan pemahaman bahwa data ini penting dan edukasi itu harus terus-menerus dilakukan,” pungkasnya.
(Red)







