Tapanuli Tengah, 8 Juli 2026 –Kabarnusa24.com)Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, resmi membuka Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung serius dengan berbagai sorotan terhadap realisasi anggaran pemerintah daerah serta pelaksanaan sejumlah program yang dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara rinci.
Dalam sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani memimpin jalannya rapat sebelum pembahasan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dan masukan dari anggota DPRD. Agenda ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penggunaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, pendapatan Kabupaten Tapanuli Tengah dianggarkan sebesar Rp1,236 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,201 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,085 triliun atau sekitar 87,77 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah juga melaporkan realisasi pembiayaan sebesar Rp59,14 miliar. Saldo Anggaran Lebih (SAL) meningkat dari Rp69,79 miliar menjadi Rp175,33 miliar pada akhir tahun anggaran. Total aset daerah tercatat sebesar Rp2,063 triliun, kewajiban Rp77,08 miliar, dan ekuitas mencapai Rp1,986 triliun.
Atas penyusunan laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Meski demikian, pembahasan di DPRD tidak berhenti pada penyampaian angka-angka laporan keuangan. Sejumlah anggota dewan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuka secara rinci realisasi penggunaan anggaran Tahun 2025 agar seluruh program dapat dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam rapat itu diputuskan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), seluruh OPD, serta para camat mulai keesokan harinya. Seluruh perangkat daerah diwajibkan hadir dengan membawa dokumen realisasi anggaran beserta data pendukung.
Anggota DPRD menegaskan setiap dinas harus menjelaskan pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah dibiayai APBD, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, penanganan bencana hingga berbagai program prioritas daerah. Setiap penggunaan anggaran, menurut dewan, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Sorotan khusus juga diarahkan pada realisasi anggaran penanganan bencana. Beberapa anggota DPRD mempertanyakan sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan pemerintah daerah dan meminta bukti pelaksanaan di lapangan agar tidak hanya tercatat secara administratif.
Pelayanan di RSUD Pandan turut menjadi perhatian. Dalam rapat, anggota DPRD Deni Herman Hulu mengungkapkan temuan antrean panjang pasien pada layanan pendaftaran yang disebut kembali dilakukan secara manual. Ia meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kondisi tersebut agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Selain itu, Deni Herman Hulu juga menyinggung dugaan pergantian vendor aplikasi pelayanan rumah sakit yang hingga rapat berlangsung belum mendapat penjelasan resmi dari pihak manajemen maupun pemerintah daerah.
DPRD juga mempertanyakan kejelasan pembayaran tunjangan bagi para Penjabat (PJ) Kepala Desa yang dinilai perlu segera diselesaikan apabila memang telah dianggarkan dalam APBD.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan, DPRD meminta seluruh OPD membawa salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai bidang masing-masing. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pencocokan antara anggaran yang telah disahkan dengan realisasi fisik di lapangan.
Menutup agenda pembukaan, Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak boleh sekadar menjadi formalitas administrasi. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui pembahasan mendalam hingga peninjauan lapangan guna memastikan setiap program yang dilaporkan benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.
(Hasanuddingulo)







