BEKASI,- Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pencanangan dihadiri Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, di Kantor Bupati Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (08/07/2026).
Pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghimpun data ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Pendataan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2026 dengan melibatkan petugas sensus yang akan mendatangi pelaku usaha secara langsung (door to door).
Plt Bupati Asep Surya Atmaja, menyampaikan sensus ekonomi merupakan agenda nasional yang memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan dan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Asep memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap data yang diberikan kepada petugas sensus. Karena seluruh informasi data yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak berhubungan dengan pajak.
“Tidak perlu takut, karena kerahasiaan data yang warga berikan dijamin sepenuhnya oleh undang-undang dan tidak terkait dengan Pajak. Data yang ada sangat berharga untuk memajukan kesejahteraan dan perekonomian daerah,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus, Plt Bupati Bekasi sendiri telah menjadi responden pendataan dalam sensus ekonomi 2026 yang dilakukan langsung oleh petugas sensus pada hari Rabu, (08/07/2026).
“Saya sudah didata dalam Sensus Ekonomi 2026, sekarang giliran bapak dan Ibu sekalian. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menyambut kedatangan petugas sensus dengan tangan terbuka. Berikanlah keterangan yang sebenar-benarnya dan jujur apa adanya,” ungkap Plt Bupati Bekasi.
Ia juga mengajak partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menyukseskan kegiatan SE 2026 ini. Menurutnya, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat terutama para pelaku usaha dalam memberikan informasi data yang benar dan akurat kepada petugas sensus.
Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan ekonomi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia setiap 10 tahun sekali. Sensus ini bertujuan untuk memotret gambaran lengkap mengenai kondisi dan struktur perekonomian nasional maupun daerah.
“SE 2026 tujuan sebenarnya untuk memetakan potensi ekonomi di setiap wilayah. Selain pemetaan, ini juga nantinya akan dibuat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah baik untuk pengembangan usaha besar maupun UMKM. Pendataannya mencakup berbagai sektor usaha mulai dari perdagangan, jasa, perhotelan, hingga sektor semuanya kita data,” jelasnya.
Krido menyebutkan adapun kunjungan lapangan SE 2026 telah dimulai sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Selama periode ini, petugas sensus akan melakukan kunjungan secara langsung ke rumah-rumah untuk mendata keluarga maupun pelaku usaha.
“Harapan kami, petugas kami bisa diterima di lapangan dalam menjalankan tugasnya pada Sensus Ekonomi 2026. Sehingga diharapkan kegiatan sensus ini bisa berjalan lancar sampai bulan Agustus nanti,” harapnya
(Red)







