Pembina PMII Lumajang Bekali Kader dengan Pelatihan Paralegal, Perkuat Advokasi dan Akses Keadilan bagi Masyarakat
LUMAJANG, Kabarnusa 24.Com.Minggu,12/7)2026– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lumajang menggelar Pelatihan Paralegal sebagai upaya memperkuat kapasitas kader dalam memahami hukum sekaligus meningkatkan kemampuan advokasi bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan atau mustadh’afin. Kegiatan yang berlangsung pada ,Minggu,12/7/ 2026,acara berlangsung di hall perpustakaan kabupaten Lumajang dengan mengusung tema “Integrasi Hukum dan Gerakan Advokasi PMII Lumajang: Menegakkan Keadilan Struktural Kaum Mustadh’afin.”
ketua Majelis Pembina Cabang PMII Kabupaten Lumajang Hisbullah Huda, SH. MH. C.Med.yang juga berprofesi sebagai ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Wakil Ketua PERADI Hisbullah, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa kader PMII tidak cukup hanya memiliki idealisme dan semangat gerakan, tetapi juga harus memahami aspek hukum agar mampu mendampingi masyarakat secara tepat.
Menurut Hisbullah, kehadiran paralegal menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Sebab, tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan melalui pengadilan, melainkan dapat diawali dengan pendampingan, edukasi hukum, hingga mediasi.
“Kader PMII harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan keadilan. Pemahaman hukum menjadi bekal agar kader dapat memberikan edukasi, pendampingan, sekaligus mengawal hak-hak masyarakat yang membutuhkan perlindungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan tersebut bukan bertujuan mencetak kader menjadi advokat dalam waktu singkat, melainkan membangun kesadaran hukum serta kemampuan dasar pendampingan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, tantangan sosial yang dihadapi masyarakat semakin kompleks, mulai dari persoalan agraria, ketenagakerjaan, bantuan sosial, hingga perlindungan kelompok rentan. Karena itu, kader PMII diharapkan mampu hadir sebagai agen perubahan yang memberikan solusi melalui pendekatan hukum yang humanis.
“Harapan kami, setelah mengikuti pelatihan ini, kader tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki keberanian memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar, profesional, dan berpihak kepada masyarakat kecil,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua (Waka) PC PMII Lumajang Amar Qusairy mengatakan, pelatihan paralegal merupakan bagian dari penguatan kualitas kader agar memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Menurut Amar, PMII memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan kader yang tidak hanya aktif dalam diskusi intelektual, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata melalui pendampingan hukum dan advokasi sosial.
“Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kader dalam memahami persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Kami ingin kader PMII mampu hadir memberikan edukasi, pendampingan, sekaligus menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial,” ujar Amar.
Ia berharap pelatihan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal lahirnya jaringan kader paralegal PMII yang aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang.
“Harapan kami, ilmu yang diperoleh peserta dapat diterapkan secara berkelanjutan. PMII harus menjadi organisasi yang hadir di tengah masyarakat, membela kepentingan rakyat kecil, serta mengedepankan nilai keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan kepada kaum mustadh’afin,” tutur Amar.
Melalui pelatihan ini, PC PMII Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kader yang memiliki integritas, kepekaan sosial, dan kompetensi hukum sebagai bekal dalam mengawal kepentingan masyarakat serta memperjuangkan keadilan sosial di berbagai sektor.(D.S)







