DaerahPeristiwa

Bak Pick-up Dimodifikasi Dua Tingkat hingga Kesaksian Bocah 11 Tahun, Fakta Baru Terungkap dalam Tragedi Maut Lohbener

5
×

Bak Pick-up Dimodifikasi Dua Tingkat hingga Kesaksian Bocah 11 Tahun, Fakta Baru Terungkap dalam Tragedi Maut Lohbener

Sebarkan artikel ini
Bak Pick-up Dimodifikasi Dua Tingkat hingga Kesaksian Bocah 11 Tahun, Fakta Baru Terungkap dalam Tragedi Maut Lohbener

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Fakta-fakta baru terus terungkap dalam tragedi kecelakaan maut di Jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, yang terjadi pada Minggu (12/7). Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max pengangkut rombongan pengantar pengantin dengan dua truk tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka-luka.

Hasil penelusuran mengungkap bahwa mobil pikap yang digunakan telah dimodifikasi menjadi bak dua tingkat untuk mengangkut lebih banyak penumpang. Modifikasi berbahaya itu diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak kecelakaan ketika benturan keras terjadi.

Warga setempat mengakui penggunaan mobil bak terbuka sebagai angkutan rombongan masih menjadi kebiasaan yang kerap dilakukan, meski bertentangan dengan aturan keselamatan lalu lintas.

Kesedihan mendalam juga tergambar dari kesaksian Taufik (11), salah satu korban selamat yang kehilangan ayah dan adiknya dalam peristiwa tersebut. Bocah itu menceritakan detik-detik mengerikan saat tabrakan terjadi. Menurutnya, para penumpang yang berada di bagian atas bak pikap langsung terpental ke badan jalan akibat kerasnya benturan.

Tragedi ini menjadi pengingat penting bahwa penggunaan kendaraan bak terbuka yang dimodifikasi untuk mengangkut penumpang sangat berisiko dan dapat berujung pada hilangnya nyawa.

Saat ini, Satlantas Polres Indramayu bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri masih melakukan penyelidikan dan rekonstruksi ilmiah guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Sementara itu, Jasa Raharja memastikan seluruh korban maupun ahli waris korban meninggal dunia akan memperoleh hak santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin