DaerahPeristiwa

Tim TAA Korlantas Polri Selidiki Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Rekonstruksi AI Rampung 2–3 Hari

2
×

Tim TAA Korlantas Polri Selidiki Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Rekonstruksi AI Rampung 2–3 Hari

Sebarkan artikel ini
Tim TAA Korlantas Polri Selidiki Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Rekonstruksi AI Rampung 2–3 Hari

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk membantu penyidikan kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Jalan Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Senin (13/7/2026).

Tim TAA melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara ilmiah guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) itu melibatkan satu mobil pikap dan dua truk. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil pikap berhenti di lajur kanan dengan maksud berputar arah sebelum ditabrak dari belakang oleh truk Hino Wing Box. Benturan keras membuat pikap terdorong ke jalur berlawanan dan kembali ditabrak truk lain yang datang dari arah berlawanan. Akibat benturan beruntun tersebut, para penumpang terpental ke badan jalan.

Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengolahan Data dan Informasi Lalu Lintas (Kasi Pullahjianta) Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, AKBP Sandhi Wiedyanoe, mengatakan kehadiran Tim TAA merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan Korlantas Polri untuk membantu penyidikan yang dilakukan Polres Indramayu.

“Kedatangan kami ke sini atas perintah pimpinan untuk membantu Polres Indramayu dalam membuat terang perkara kecelakaan lalu lintas dan menentukan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kejadian ini,” ujar AKBP Sandhi.

Ia menjelaskan seluruh korban telah berhasil diidentifikasi. Menurutnya, penanganan awal yang dilakukan Polres Indramayu berjalan sesuai prosedur sehingga proses identifikasi korban, pelayanan kepada keluarga, hingga pengurusan santunan Jasa Raharja dapat terlaksana dengan baik.

Dalam olah TKP, Tim TAA menggunakan metode scientific investigation berbasis Artificial Intelligence (AI). Peralatan yang digunakan antara lain kamera tiga dimensi berteknologi LiDAR (Light Detection and Ranging) untuk memetakan kondisi lokasi secara detail, serta drone guna memperoleh dokumentasi dari sudut pandang udara.

“Kami membawa kamera 3D dengan teknologi LiDAR atau laser yang dapat menangkap seluruh kondisi lingkungan di lokasi kejadian. Kami juga membawa drone untuk mengambil gambar dari sisi atas,” jelasnya.

Seluruh data yang diperoleh nantinya akan diolah menjadi video rekonstruksi berbasis AI yang menggambarkan kondisi sebelum, saat, dan setelah kecelakaan. Hasil rekonstruksi tersebut akan menjadi bagian dari alat bantu penyidikan untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

“Hasil analisis berbasis AI nantinya berupa video rekonstruksi sesuai kejadian sebenarnya. Hasil ini akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memberikan keyakinan kepada jaksa penuntut umum maupun hakim,” kata AKBP Sandhi.

Ia menargetkan hasil analisis Tim TAA dapat diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga hari. Meski demikian, hasil tersebut tetap akan dipadukan dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Indramayu agar diperoleh gambaran utuh mengenai penyebab kecelakaan.

“Kami targetkan dua sampai tiga hari hasilnya sudah selesai. Namun, TAA ini tetap harus didukung hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Indramayu,” ujarnya.

Saat ini penyidikan dilakukan secara bersama oleh Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, dan Korlantas Polri. Penyidik telah memeriksa empat saksi yang terdiri atas dua pengemudi dan dua warga guna mendalami rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah kecelakaan.

Tragedi tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka. Sejumlah korban luka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AKBP Sandhi menyebut kecelakaan dipicu oleh adanya pelanggaran lalu lintas. Tingginya jumlah korban jiwa juga disebabkan penggunaan mobil bak terbuka sebagai kendaraan pengangkut penumpang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kecelakaan ini disebabkan oleh pelanggaran. Yang menyebabkan banyak korban jiwa adalah karena mobil bak dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya. Seharusnya kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut barang, bukan orang,” tegas AKBP Sandhi.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin