Indramayu, kabarnusa24.com Masyarakat Kabupaten Indramayu diimbau untuk lebih waspada terhadap beredarnya informasi di media sosial mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis tahun 2026 yang mengatasnamakan Polri.
Polres Indramayu memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, dipastikan tidak ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis sebagaimana yang beredar di media sosial.
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban informasi palsu, Polres Indramayu juga telah mengunggah klarifikasi melalui akun Instagram resminya sebagai bentuk edukasi dan pelurusan informasi.
“Jangan mudah percaya dan jangan langsung membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Saring sebelum sharing,” tegas Iptu Tasim.
Polres Indramayu mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi, seperti instansi pemerintah terkait, sebelum menyebarkannya. Langkah tersebut penting untuk mencegah meluasnya penyebaran berita bohong yang dapat menyesatkan masyarakat.






