BEKASI,1 September 2026—Media Kabarnusa24.com
Persaingan memperebutkan kursi calon kepala desa dalam Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 mulai memasuki fase krusial.
Bakal calon kepala desa (bacalon) dari 19 desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar harus mengikuti tes tertulis di Universitas Islam 45 (UNISMA 45) Kota Bekasi.
Tes ini menjadi tahapan penyaringan yang menentukan. Pasalnya, setiap desa maksimal hanya dapat menetapkan lima calon kepala desa untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Artinya, bacalon yang jumlahnya lebih dari lima harus bersaing ketat melalui mekanisme seleksi.
Tes tertulis dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB, dengan materi sebanyak 100 soal yang harus diselesaikan peserta dalam waktu 90 menit.
Situasi tersebut membuat setiap soal memiliki arti penting.
Selisih nilai dapat menentukan siapa yang bertahan dan siapa yang harus menghentikan langkah sebelum memasuki arena pemilihan kepala desa.
Seleksi ini sekaligus menjadi ujian bagi para bacalon yang sebelumnya telah menyatakan kesiapannya bertarung memperebutkan kepercayaan masyarakat di desa masing-masing.
Dengan jumlah peserta yang melebihi kuota, perebutan lima besar dipastikan berlangsung ketat.
Nama-nama yang nantinya lolos akan menjadi kandidat resmi yang berhak melanjutkan tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026.
Kini, perhatian tertuju pada hasil tes tertulis.
Siapa yang mampu menembus lima besar dan siapa yang harus tersingkir?
Jawabannya akan menentukan peta persaingan Pilkades di 19 desa tersebut.
ERW







