DEPOK, KABARNUSA24.COM
Upaya penertiban bangunan yang diduga berdiri di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Depok dinilai belum tuntas dan hanya tampil di permukaan.
Sebagian bangunan di kawasan Bangli belum sepenuhnya ditertibkan, sementara aktivitas pembangunan masih terlihat berlangsung.
Pengamat Ley Bolon langsung menyoroti Pemerintah Kota Depok dianggap gagal menegakkan aturan dan diduga lebih mengutamakan pencitraan ketimbang penegakan hukum yang konsisten.
Fakta di lapangan memperlihatkan ketimpangan yang mencolok. Sebagian bangunan di kawasan Bangli sempat ditertibkan, namun sebagian lainnya justru tetap berdiri tegak dan bahkan masih digunakan.
Contoh seperti dikawasan jalan Raya Bogor Jatijajar dari depan Gudang JNT, kawasan Pemuda Sukmajaya, kawasan GDC, kawasan Cinere, dan kawasan Sawangan.
Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar apakah penertiban itu benar-benar dilakukan demi menyelamatkan RTH, atau sekadar pertunjukan untuk memuaskan publik?
“Yang terjadi di Bangli ini adalah bukti nyata kegagalan Pemkot Depok menegakkan aturan tata ruang. Penertiban dilakukan secara selektif sebagian ditindak, sebagian dibiarkan. Ini bukan penegakan hukum, ini pencitraan. Terlihat jelas mana yang diprioritaskan tampil bagus di berita, bukan menyelamatkan RTH yang semakin sempit itu,” tegas Ley Bolon Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik kepada wartawan, Selasa (01/09/26).
Tak hanya itu, Ley Bolon menyoroti, RTH adalah aset publik yang dilindungi undang-undang. Jika aturan ditegakkan dengan tegas, tidak boleh ada diskriminasi baik itu bangunan sederhana maupun yang tampak lebih besar atau milik pihak tertentu. Namun kenyataannya, di Bangli garis penertiban terlihat tidak konsisten.
“Pemkot Depok seolah-olah bekerja saat ada sorotan publik, lalu melunak saat perhatian meredup. Bangunan di RTH itu sama saja sama-sama merampas ruang publik, sama-sama melanggar aturan. Kalau hanya yang mudah ditertibkan yang dijadikan contoh, sementara yang lain dibiarkan, maka jangan klaim sedang menyelamatkan RTH. Itu hanya pencitraan murahan,” tegasnya.
Hingga kini sampai berita ini dimuat, belum ada kejelasan dari pihak Pemerintah Kota Depok mengapa penertiban di kawasan Bangli belum menyeluruh.
Dengan hal tersebut berharap ada penjelasan resmi dan langkah tindak lanjut yang tegas, bukan sekadar penampilan sesaat. Jika tidak, maka seluruh upaya penertiban itu hanya akan dianggap sebagai pertunjukan semata.(Rizky Tile)



