Daerah

Siarkan Langsung Karaoke di Jam Kerja, 5 ASN Kikim Barat Jadi Sorotan – Pengamat : Contoh Buruk Pelayanan Diabaikan, Disiplin Ditelantarkan

16
×

Siarkan Langsung Karaoke di Jam Kerja, 5 ASN Kikim Barat Jadi Sorotan – Pengamat : Contoh Buruk Pelayanan Diabaikan, Disiplin Ditelantarkan

Sebarkan artikel ini
Siarkan Langsung Karaoke di Jam Kerja, 5 ASN Kikim Barat Jadi Sorotan - Pengamat : Contoh Buruk Pelayanan Diabaikan, Disiplin Ditelantarkan
Foto : Tangkap Layar Akun Medsos ASN Kecamatan Kikim Barat

SUMSEL, KABARNUSA24.COM
Dunia maya kembali diguncang video yang memancing kemarahan publik. Seorang yang diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terekam kamera sedang bernyanyi atau berkaraoke di dalam ruang kantor dan yang lebih parah, aktivitas tersebut disiarkan secara langsung melalui akun media sosial, tepat di saat jam kerja berlangsung. Video itu viral dan menjadi pembicaraan hangat sejak Rabu (02/09/26).

Dalam rekaman yang beredar, terlihat 5 seorang wanita berseragam khas ASN sedang memegang mikrofon dan menyanyikan lagu layaknya sedang berada di tempat hiburan, bukan di ruang pelayanan publik.

Lokasi yang diduga adalah kantor Kecamatan Kikim Barat. Siaran langsung itu diketahui berasal dari akun bernama Mili Mardiana dan disaksikan serta dikomentari banyak orang saat itu juga.

Masyarakat yang melihat video tersebut langsung menyampaikan kekesalannya. Bagaimana mungkin di saat warga datang mengurus dokumen dan keperluan administrasi, aparatur negara justru asyik berkaraoke dan siaran langsung di media sosial di jam kerja yang seharusnya digunakan untuk melayani rakyat.

Menanggapi dari kejadian tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik Ley Bolon mengatakan, “Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, ini adalah bentuk penghinaan terhadap masyarakat. Gaji yang diterima ASN itu berasal dari uang rakyat. Seharusnya digunakan untuk bekerja, melayani, dan menyelesaikan urusan warga. Bukan untuk bernyanyi, berkaraoke, dan siaran langsung di media sosial saat jam kerja,” tegas Ley Bolon.

Ley Bolon menyoroti dua pelanggaran berat sekaligus pertama, melalaikan kewajiban pekerjaan demi kesenangan pribadi di jam kerja, kedua, mempermalukan instansi dan pemerintah daerah dengan menyiarkan pelanggaran tersebut secara terbuka di media sosial.

“Kalau sudah begini, di mana pengawasan kepala kantor? Di mana aturan jam kerja? Apakah tidak ada yang mengawasi sampai harus viral dulu baru ditindak?” Ujarnya.

Perilaku ini dinilai sangat mencoreng citra pelayanan publik. “Warga sering mengeluh pelayanan lambat, petugas tidak ada di tempat, prosedur berbelit. Ternyata faktanya saat jam kerja, petugas justru asyik karaoke dan live TikTok dan Facebook. Bagaimana mungkin masyarakat bisa dilayani dengan baik kalau aparaturnya sendiri tidak menghargai waktu kerja dan kewajibannya?” Ujarnya.

Pengamat juga menuntut agar pihak terkait tidak membiarkan peristiwa ini berlalu begitu saja. “Kepala Daerah, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah harus segera menindak tegas. Ini pelanggaran disiplin yang nyata, terekam jelas, dan disiarkan sendiri. Jangan hanya diingatkan, tapi harus diberi sanksi sesuai aturan agar menjadi pelajaran bagi ASN lainnya. Kalau dibiarkan, berarti pemerintah membiarkan budaya malas dan tidak profesional tumbuh di lingkungan instansi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Camat Kikim Barat maupun Pemerintah Kabupaten Lahat terkait viralnya video tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera menelusuri kebenaran video dan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin