Daerah

Eko Adis: Pengurus PKB Bisa Diganti Kapan Saja Jika Tak Ikuti Garis Partai

24
×

Eko Adis: Pengurus PKB Bisa Diganti Kapan Saja Jika Tak Ikuti Garis Partai

Sebarkan artikel ini
Eko Adis: Pengurus PKB Bisa Diganti Kapan Saja Jika Tak Ikuti Garis Partai
oplus_0

Eko Adis: Pengurus PKB Bisa Diganti Kapan Saja Jika Tak Ikuti Garis Partai

LUMAJANG, kabarnusa 24 .com— Struktur kepengurusan bukan jaminan seseorang akan bertahan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sekretaris DPC PKB Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga menegaskan, setiap posisi dalam kepengurusan dapat diganti apabila tidak mampu menjalankan garis organisasi dan target kerja yang telah ditetapkan partai.

 

Pernyataan itu disampaikan Eko saat mewakili Ketua DPC PKB Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin dalam acara pengukuhan DPC PKB Kabupaten Lumajang masa bakti 2026–2031 di Hall Hotel Prima, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukodono, Lumajang.

 

Eko mengatakan, kepengurusan baru harus memahami bahwa jabatan di partai bukanlah posisi permanen. Evaluasi terhadap kinerja pengurus menjadi bagian dari mekanisme organisasi.

 

“Pengurus DPC ini tidak permanen. Ketua DPC sewaktu-waktu bisa diganti, sekretaris DPC bisa diganti, semuanya bisa diganti kalau tidak mengikuti kinerja yang sudah digariskan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa,” ujar Eko.

 

Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya sebagai sekretaris DPC juga tidak berada di luar mekanisme tersebut.

 

“Besok misalnya saya diganti, bisa saja kalau tidak mengikuti aturan itu,” katanya.

 

Menurut Eko, sikap tersebut sejalan dengan transformasi PKB menjadi partai yang mengedepankan tata kelola organisasi secara modern. Karena itu, seluruh pengurus dituntut tidak hanya aktif secara struktural, tetapi juga mampu menjalankan tugas sesuai aturan dan pola kerja partai.

 

“PKB sekarang sudah bertransformasi menjadi sebuah partai yang modern. Kita harus mengikuti pola kerjanya,” ujarnya.

 

Tak Cukup Yakin Menang

 

Dalam kesempatan itu, Eko juga mengingatkan kader PKB agar tidak terjebak pada keyakinan bahwa kemenangan politik dapat diraih hanya dengan modal optimisme.

 

Ia menilai, target kemenangan harus diterjemahkan ke dalam strategi dan kerja organisasi yang terukur.

 

“Yang kemarin kita anggap, ‘wis gampang, kita tahu, kita akan menang’. Tapi ukuran menang itu apa? Itu yang harus kita detailkan,” katanya.

 

Menurut dia, pembenahan strategi diperlukan untuk menghadapi berbagai kontestasi politik, mulai dari pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden hingga pemilihan legislatif.

 

“Bagaimana cara menang di setiap event-event pemilu, baik pemilukada, pemilu presiden maupun pemilu legislatif,” imbuhnya.

 

Karena itu, Eko meminta seluruh jajaran DPC PKB Lumajang yang baru dikukuhkan menjaga soliditas dan loyalitas sekaligus memperbaiki tata kerja organisasi.

 

Ia menekankan pentingnya menjalankan pembagian tugas, tata kelola, serta standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan DPP PKB.

 

DPC PKB Lumajang Resmi Berkekuatan Masa Bakti 2026–2031

 

Pengukuhan tersebut menjadi momentum dimulainya kepengurusan DPC PKB Kabupaten Lumajang masa bakti 2026–2031.

 

Komposisi dan personalia kepengurusan sebelumnya telah ditetapkan DPP PKB melalui Keputusan Nomor 1383/DPP/01/VII/2026 tentang Penetapan Komposisi dan Personalia Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Masa Bakti 2026–2031.

 

Dalam struktur Dewan Syura, H. M. Ainur Ridlo ditetapkan sebagai Ketua. Sementara posisi Wakil Ketua diisi Saifillah, Fahrur Rozi, S.Ip., S.Pd., Hasan Basri, Muhammad Zacky, Abd. Salim, dan Abdul Rouf.

 

Sugianto, S.H. dipercaya sebagai Sekretaris Dewan Syura, didampingi Thohar Hasan, Mohammad Jappar, Noval Islam, dan Saiful sebagai Wakil Sekretaris.

 

Sedangkan pada jajaran Dewan Tanfidz, Anang Akhmad Syaifuddin ditetapkan sebagai Ketua. Posisi Sekretaris Dewan Tanfidz dipercayakan kepada Eko Adis Prayoga.

 

Anang didampingi sejumlah Wakil Ketua, sementara Eko juga dibantu jajaran Wakil Sekretaris sebagaimana tercantum dalam keputusan DPP PKB.

 

Posisi Bendahara Dewan Tanfidz dijabat Hospita Eka Sari dengan sejumlah Wakil Bendahara.

 

Keputusan kepengurusan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PKB H. A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid.

 

Anang Hadir Setelah Keluar Rumah Sakit

 

Di tengah kegiatan pengukuhan, Anang Akhmad Syaifuddin sempat hadir meski baru keluar dari rumah sakit.

 

Eko mengatakan, Anang tetap memaksakan diri datang untuk mengikuti kegiatan. Namun, kondisi kesehatan yang belum sepenuhnya pulih membuat Anang akhirnya meninggalkan lokasi acara.

 

“Kami mewakili Mas Anang karena beliau tadi pagi baru keluar rumah sakit dan memaksakan datang ke sini. Ternyata masih ada keluhan, sehingga beliau meninggalkan tempat kegiatan kita ini,” kata Eko.

 

Eko kemudian mengajak seluruh kader dan pengurus mendoakan agar Anang segera pulih sehingga dapat kembali bersama-sama menjalankan roda organisasi PKB Lumajang.

 

Menutup sambutannya, Eko mengajak seluruh jajaran pengurus menjadikan kepengurusan baru sebagai momentum memperkuat konsolidasi partai.

 

“Selamat berkhidmat kepada PKB, selamat berjuang bersama PKB, dan kita songsong kemenangan di waktu-waktu yang akan datang. Kita rebut kembali kepemimpinan Kabupaten Lumajang,” katanya.

 

Ia juga meminta jajaran pengurus menjadikan evaluasi setiap kegiatan sebagai bagian dari pembelajaran organisasi. Dengan demikian, kegiatan PKB ke depan diharapkan semakin tertib, terukur, dan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan DPP.(D.S)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin