JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Memperingati hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang ke-66, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu pelaksanaan sejumlah program strategis nasional.
Program yang digenjot mencakup pendaftaran tanah, penyertipikatan aset, Reforma Agraria, hingga penguatan tata ruang serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) demi memperluas kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi pelayanan dan akselerasi program pertanahan telah membuahkan hasil signifikan. Salah satunya tercermin dari capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melonjak tajam sejak pertama kali digulirkan.
“Selain transformasi pelayanan, berbagai program strategis di bidang pertanahan juga terus kita akselerasi. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberikan kontribusi besar. Hingga saat ini, pendaftaran tanah telah mencapai 129,5 juta bidang, meningkat 181% sejak PTSL dimulai tahun 2017,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Jakarta.

Sertipikasi juga mencakup perlindungan aset negara, tanah wakaf, dan rumah ibadah, serta mendukung Program Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Harapan kita sederhana, masyarakat tidak hanya memiliki rumah, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah dan bangunannya,” tegas Nusron.
Keadilan penguasaan tanah dijalankan melalui Reforma Agraria. Hingga 2026, program ini telah menetapkan redistribusi 6.198.538 bidang tanah seluas 4.391.091,68 hektare.
Sementara pengadaan tanah untuk PSN telah mencapai 74,35% atau 158.949 bidang, dengan luasan 22.635,79 hektare (60,15%).
Dari sisi tata ruang, telah diterbitkan 688 dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di mana 577 di antaranya terintegrasi ke sistem Online Single Submission (OSS).
Penyusunan RDTR juga memuat kajian risiko bencana dan alokasi ruang terbuka hijau guna menjawab tantangan perubahan iklim.
Di bidang ketahanan pangan, cakupan penetapan LP2B telah mencapai 87,63%, melampaui target RPJMN 87% pada 2029. “Pekerjaan belum selesai. Seluruh data LP2B harus segera diintegrasikan ke dokumen tata ruang agar memiliki kekuatan hukum mengikat dan tidak mudah dialihfungsikan. Saya meminta dukungan penuh para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mempercepat proses ini,” pungkas Menteri Nusron.(Rizky Tile)








