JAKARTA,– Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi dan menyetujuinya secara aklamasi. Keputusan tersebut kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-8, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026)
Pria yang berpangkat terakhir sebagai Komjen Polisi itu mengatakan, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri merupakan bagian dari proses kelembagaan dan sekaligus menjadi momentum untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pertama tentu saya menyampaikan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Polri. Amanah ini tentu tidak ringan. Tantangan kepolisian ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat,” ujar Adang dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta.
Menurut Adang, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, profesional dan berkeadilan. Hal tersebut juga menjadi salah satu perhatian Suyudi dalam proses uji kelayakan, termasuk keinginannya menghilangkan fenomena No. viral, no justice dalam penanganan laporan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat merasa harus membuat persoalannya viral terlebih dahulu baru mendapatkan perhatian. Setiap laporan masyarakat harus ditangani berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku. Di situlah kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Politisi Fraksi PKS ini.
Mantan Wakapolri ini juga menilai pemberantasan narkotika perlu menjadi perhatian penting dalam kepemimpinan Suyudi. Pengalaman Suyudi sebagai Kepala BNN dapat menjadi modal dalam memperkuat sinergi pemberantasan narkotika, khususnya dalam membongkar jaringan dan mengejar aktor utama di balik peredaran narkotika.
Selain itu, Adang berharap Polri terus memperkuat kemampuan menghadapi perkembangan kejahatan, termasuk kejahatan siber, penipuan digital, peredaran narkotika melalui platform digital, serta berbagai bentuk kejahatan yang semakin berkembang.
“Polri harus terus beradaptasi dengan perkembangan kejahatan. Tetapi di sisi lain, profesionalitas, akuntabilitas dan penghormatan terhadap hukum harus tetap menjadi landasan,” ujarnya.
Adang menambahkan, Komisi III DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri sebagai mitra kerja, termasuk memastikan berbagai agenda reformasi dan peningkatan pelayanan kepolisian dapat berjalan secara konsisten.
“Kami tentu berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Polri semakin dekat dengan masyarakat, semakin profesional dalam menjalankan kewenangannya, dan semakin kuat dalam memberikan rasa aman serta kepastian hukum,” pungkas Adang. (Red)







