Daerah

Kajari Bondowoso dan Tim Gabungan Monitoring Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Pengawasan Ketat dan Penggunaan Material Lokal

21
×

Kajari Bondowoso dan Tim Gabungan Monitoring Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Pengawasan Ketat dan Penggunaan Material Lokal

Sebarkan artikel ini
Kajari Bondowoso dan Tim Gabungan Monitoring Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Pengawasan Ketat dan Penggunaan Material Lokal

BONDOWOSO — Kabarnusa24.com

Tim pengawas yang terdiri dari Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, S.E. Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Dr.David Palapa ,S.H.,M.H. Kepala Dinas Pendidikan Taufan Restuanto,Spd.,M.Si serta tim monitoring melakukan peninjauan lapangan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi di tiga titik satuan pendidikan, yaitu UPTD SPF SD Negeri Kalianyar 2, TK Pertiwi 1 Tamanan, dan SD Negeri Mengen 1.

Kajari Bondowoso dan Tim Gabungan Monitoring Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Pengawasan Ketat dan Penggunaan Material Lokal

​Kajari Bondowoso menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap total 105 proyek revitalisasi sekolah yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Pemerintah dan jajaran Forkopimda berharap seluruh rangkaian pekerjaan dapat berjalan lancar serta rampung tepat waktu sesuai dengan batas jadwal yang ditentukan.

​”Harapan kami pelaksanaan proyek revitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal, sehingga ke depannya kuota bantuan dapat bertambah untuk sekolah-sekolah lain yang belum mendapatkan program revitalisasi,” ujar Kajari Bondowoso di lokasi kegiatan.

​Pengawasan Berkelanjutan dan Pos K3
​Untuk menjaga akuntabilitas, Kejaksaan Negeri Bondowoso menegaskan komitmen pengawalan berkelanjutan mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian fisik di lapangan.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesepakatan bersama (MoU) antara pihak kejaksaan dengan Dinas Pendidikan.

​Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, Kajari menyatakan secara umum pelaksanaan pekerjaan berjalan baik, Namun, pihak kejaksaan memberikan catatan khusus terkait penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pihaknya menginstruksikan agar setiap lokasi proyek segera melengkapi banner informasi serta mendirikan pos K3 demi menjamin keselamatan para pekerja,
​Keterbukaan Informasi dan Penggunaan Produk Lokal

​Kajari juga meminta seluruh kepala sekolah untuk tidak ragu melaporkan setiap kendala teknis atau kendala pengerjaan kepada Dinas Pendidikan maupun Kejaksaan agar segera mendapatkan solusi.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut serta melakukan pengawasan dan dapat melaporkan ke pihak kejaksaan jika menemukan indikasi penyimpangan.

​Terkait dengan material bangunan, Kajari memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan secara swakelola, penggunaan bahan material diutamakan menggunakan produk-produk lokal guna mendukung perekonomian daerah.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin