Berita

Diduga Catut Nama Wartawan dan KTA, Oknum Mengaku Media Disorot di Rokan Hilir

11
×

Diduga Catut Nama Wartawan dan KTA, Oknum Mengaku Media Disorot di Rokan Hilir

Sebarkan artikel ini
Diduga Catut Nama Wartawan dan KTA, Oknum Mengaku Media Disorot di Rokan Hilir

ROKAN HILIR, RIAU —Kabarnusa24.com)Dunia jurnalistik kembali dibuat tercoreng oleh dugaan ulah oknum yang diduga menggunakan identitas, foto, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) milik wartawan lain untuk menjalankan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

 

Rabu, 7 Oktober 2026, Damianus Waruwu menyampaikan bantahan tegas terkait beredarnya informasi yang menyebut adanya pihak yang diduga menggunakan KTA atas nama Damianus Waruwu dan Kuswadi dalam aktivitas di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Damianus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin, mandat, ataupun kuasa kepada siapa pun untuk menggunakan nama, foto, maupun KTA miliknya untuk kegiatan jurnalistik maupun nonjurnalistik di wilayah tersebut.

 

Menurut Damianus, apabila terdapat seseorang yang menggunakan identitas atau KTA atas namanya untuk meminta uang, melakukan tekanan, intimidasi, atau kepentingan pribadi lainnya, maka tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dirinya maupun pihak redaksi.

 

“Kami tidak pernah memberikan izin, mandat, ataupun kuasa kepada siapa pun untuk menggunakan identitas dan KTA atas nama kami di wilayah Rokan Hilir. Jika ada yang menggunakannya, itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan kami,” tegas Damianus.

Diduga Catut Nama Wartawan dan KTA, Oknum Mengaku Media Disorot di Rokan HilirIa menilai penggunaan identitas wartawan tanpa izin merupakan persoalan serius. Sebab, tindakan tersebut bukan hanya berpotensi merugikan pemilik identitas, tetapi juga dapat mencoreng nama baik profesi jurnalistik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap wartawan yang benar-benar menjalankan tugas secara profesional.

 

Jangan Catut Identitas Wartawan untuk Kepentingan Pribadi

Damianus mengingatkan agar tidak ada pihak yang menjadikan nama wartawan, KTA, maupun media sebagai tameng untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

 

Menurutnya, kartu identitas pers bukanlah alat untuk menekan masyarakat ataupun meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan kepentingan jurnalistik.

 

“Kalau memang ada oknum yang sengaja menggunakan identitas orang lain untuk meminta uang atau mencari keuntungan pribadi, itu bukan kerja jurnalistik. Jangan berlindung di balik nama wartawan dan media,” ujarnya.

 

Ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya hanya karena seseorang membawa KTA, ID Card, kamera, atau mengaku sebagai wartawan.

Setiap aktivitas jurnalistik harus dilakukan secara profesional, berdasarkan kode etik dan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat pihak yang mengaku wartawan kemudian menggunakan identitas orang lain untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, maka identitas tersebut patut dipertanyakan dan diverifikasi.

 

Merasa Dirugikan, Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa dirugikan secara moril maupun materil, Damianus menyatakan akan menempuh langkah hukum.

 

Pihaknya berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas tersebut kepada Polres Rokan Hilir dan/atau Polda Riau agar aparat penegak hukum dapat mengungkap siapa pihak yang menggunakan identitas tersebut, dari mana mendapatkan KTA, untuk kepentingan apa digunakan, serta apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.

 

“Biarkan aparat penegak hukum yang mengungkap siapa orangnya dan apa motifnya. Kami siap memberikan keterangan serta bukti-bukti yang diperlukan,” katanya.

 

Menurutnya, laporan tersebut diperlukan agar persoalan tidak berhenti sebatas klarifikasi di media, tetapi dapat diketahui secara terang siapa pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan tersebut terbukti.

 

Nama Media Jangan Dijadikan Tameng

Damianus juga menegaskan bahwa pihak yang menggunakan identitas tersebut tidak pernah mendapat mandat dari dirinya maupun dari redaksi.

 

Nama detikpk.com, berkatnews7.com, dan dwtvnews7.com tidak boleh digunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

 

“Kalau ada yang mengatasnamakan kami, masyarakat jangan langsung percaya. Verifikasi terlebih dahulu kepada redaksi. Kami tidak pernah memberikan mandat kepada orang yang tidak kami kenal untuk meminta uang kepada masyarakat dengan membawa nama kami,” tegasnya.

 

Menurut Damianus, persoalan tersebut harus dibuka secara terang agar masyarakat tidak menjadi korban dan nama wartawan maupun perusahaan media tidak terus disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya diimbau untuk berhati-hati apabila menemukan seseorang yang mengaku sebagai wartawan dan menunjukkan KTA atas nama Damianus Waruwu maupun Kuswadi, khususnya jika yang bersangkutan meminta sejumlah uang atau melakukan tindakan yang mencurigakan.

 

Masyarakat diminta tidak memberikan uang atau bentuk pembayaran apa pun dan, apabila situasi memungkinkan serta tetap mengutamakan keselamatan, dapat mencatat atau mendokumentasikan identitas maupun aktivitas orang tersebut untuk kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi langsung kepada pihak redaksi untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar mendapat mandat.

 

Pesannya jelas: jangan biarkan nama wartawan dan identitas pers dijadikan tameng untuk mencari keuntungan pribadi.

 

Profesi jurnalistik memiliki kode etik, tanggung jawab, serta mekanisme kerja yang jelas. KTA wartawan bukanlah alat untuk meminta uang kepada masyarakat, terlebih apabila identitas tersebut bukan milik orang yang menggunakannya.

 

Pihak Damianus Waruwu menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan identitas tersebut.

 

“Kami tidak akan membiarkan nama dan identitas kami dipakai seenaknya. Jika ada pihak yang terbukti menggunakan KTA atau identitas kami tanpa hak, silakan hadapi proses hukum dan pertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Damianus.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin