JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya integrasi data pertanahan sebagai fondasi utama penyelesaian persoalan tata ruang dan pengembangan wilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wamen Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (08/10/2026).
Dalam seminar bertajuk “Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy”, Wamen Ossy mengingatkan bahwa data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah masih berjalan sendiri-sendiri dalam sistem yang terpisah.
“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari
One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, integrasi tersebut mutlak diperlukan karena ketiga data tersebut bertemu pada bidang tanah yang sama. Sementara itu, nilai tanah sangat dinamis dan dapat berubah drastis akibat perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, maupun perubahan kebijakan tata ruang.
“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” jelas Wamen Ossy.
Dalam konteks tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menilai profesi Penilai memiliki peran yang sangat strategis. Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya untuk mengetahui besaran nilai bidang, tetapi juga untuk membaca perkembangan kawasan, melihat dampak pembangunan infrastruktur, dan memahami konsekuensi ekonomi dari sebuah keputusan tata ruang.
“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” pungkasnya.
Seminar tersebut turut dihadiri Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI, Erawati, sebagai pembuka acara. Kegiatan ini diikuti peserta dari kementerian/lembaga, anggota MAPPI, dan perwakilan pemerintah daerah.(Rizky Tile)








