TAPANULI TENGAH —Kabarnusa24.com)Pengelolaan Dana Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan. Anggaran ratusan juta rupiah tercatat telah disalurkan, tetapi pertanyaan publik mengenai transparansi dan realisasi kegiatan di lapangan harus dijawab secara terbuka.
Berdasarkan data informasi penyaluran Dana Desa tahun 2025 yang diperoleh, Desa Sijungkang memiliki pagu anggaran sebesar Rp930.001.000, dengan penyaluran tercatat sebesar Rp829.507.000.
Dari jumlah tersebut, penyaluran tahap pertama mencapai Rp524.502.600 dan tahap kedua Rp305.004.400. Sementara itu, tahap ketiga tercatat nihil.
Angka ini bukan uang pribadi kepala desa, bukan pula uang yang bisa dikelola tanpa penjelasan. Dana tersebut merupakan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun melalui hasil kegiatan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ratusan Juta Rupiah Tercatat, Ke Mana Hasil Nyatanya?
Dalam rincian penggunaan anggaran, tercatat pembangunan atau peningkatan jalan usaha tani sebesar Rp124.476.000, penguatan ketahanan pangan tingkat desa sebesar Rp111.603.600, serta sejumlah kegiatan Posyandu dengan nilai yang bervariasi, termasuk Rp80.180.000, Rp60.060.000, dan Rp27.504.000.
Ada pula anggaran keadaan mendesak sebesar Rp59.400.000 serta berbagai kegiatan lain di bidang kesehatan, pendidikan, dan operasional pemerintahan desa.
Besarnya angka tersebut patut menjadi perhatian. Publik berhak mengetahui apakah setiap kegiatan benar-benar dilaksanakan, apakah volumenya sesuai perencanaan, siapa penerima manfaatnya, dan apakah seluruh pengeluaran didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.
Jangan sampai laporan terlihat rapi di atas kertas, tetapi pelaksanaannya justru menyisakan tanda tanya di lapangan. Jika seluruh kegiatan memang dilaksanakan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menghindari klarifikasi yang terbuka dan berdasarkan dokumen.
Perlu ditegaskan, rincian anggaran tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Namun, justru untuk menjawab keraguan publik itulah pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan menjadi penting.
Dua Hari Konfirmasi Tak Berjawab, Transparansi Pemerintah Desa Dipertanyakan
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah awak media, menurut keterangan yang disampaikan, berupaya meminta klarifikasi melalui WhatsApp. Namun, hingga dua hari setelah pesan dikirim, belum ada jawaban ataupun tanggapan yang diterima.
Lantas, di mana keterbukaan informasi yang seharusnya menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa?
Kepala desa memang tidak harus menjawab setiap pertanyaan dengan tergesa-gesa. Akan tetapi, penggunaan anggaran publik bukan perkara sepele. Ketika muncul pertanyaan mengenai realisasi kegiatan, penjelasan yang berbasis data merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, bukan sekadar pilihan.
Tidak adanya balasan bukan bukti korupsi. Namun, sikap diam juga tidak menyelesaikan pertanyaan yang telah disampaikan. Publik membutuhkan jawaban, bukan membiarkan tanda tanya terus berkembang.
Jika seluruh anggaran digunakan sesuai aturan, sampaikan bukti dan penjelasannya. Jika ada kekeliruan administrasi atau ketidaksesuaian pelaksanaan, jelaskan secara terbuka dan tempuh perbaikan sesuai ketentuan.
Bupati Masinton Pasaribu, Beranikah Memerintahkan Pemeriksaan yang Transparan?
Kini perhatian publik mengarah kepada Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.
Masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah kabupaten dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan. Apakah pemerintah daerah akan mendorong pemeriksaan yang objektif, atau persoalan ini akan berhenti sebagai pertanyaan yang tak kunjung memperoleh jawaban?
Pertanyaan tersebut patut dijawab melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan.
Bupati memiliki tanggung jawab pemerintahan untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai kewenangan. Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah perlu didorong memeriksa dokumen pertanggungjawaban, realisasi fisik kegiatan, bukti pengeluaran, serta kesesuaian antara laporan dan kondisi lapangan apabila terdapat indikasi yang memerlukan pemeriksaan.
Audit yang profesional bukan bentuk permusuhan terhadap kepala desa. Audit adalah mekanisme untuk membuktikan apakah pengelolaan uang rakyat sudah benar atau justru ditemukan persoalan yang harus ditindaklanjuti.
Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan dapat membantu memulihkan kepercayaan publik. Sebaliknya, jika ditemukan penyimpangan, hasilnya harus ditindaklanjuti sesuai aturan dan kewenangan aparat terkait.
Uang Rakyat Bukan Uang Pribadi!
Dana Desa bukan hak pribadi kepala desa yang dapat dipertanggungjawabkan hanya ketika diminta oleh pihak tertentu. Penggunaannya harus mengikuti peraturan, disertai administrasi yang sah, dan dapat diawasi masyarakat melalui mekanisme keterbukaan informasi yang berlaku.
Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat hanya ingin mengetahui apakah anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan desa.
Jangan sampai semangat membangun daerah dan meningkatkan kualitas pemerintahan hanya terdengar lantang dalam slogan, tetapi ketika muncul pertanyaan mengenai uang publik, keterbukaan justru sulit diperoleh.
Kini publik menunggu jawaban dari Kepala Desa Sijungkang dan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bupati Masinton Pasaribu, publik menunggu bukti pengawasan, bukan sekadar janji. Perintahkan pemeriksaan secara objektif jika terdapat dasar yang memadai, pastikan prosesnya sesuai aturan, dan dorong penyampaian hasilnya kepada masyarakat sejauh diizinkan oleh ketentuan hukum.
Sebab, kepercayaan masyarakat tidak dibangun dengan diam. Kepercayaan dibangun dengan keterbukaan, bukti, dan keberanian menindaklanjuti setiap persoalan secara adil.
Catatan redaksi: Dugaan penyimpangan maupun laporan fiktif dalam pengelolaan Dana Desa Sijungkang belum terbukti berdasarkan informasi yang tersedia. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Sijungkang, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, serta pihak terkait lainnya.
(Hasanuddingulo)







