Daerah

Buntut Panjang Ucapan Donny Sirait Kepada Wartawan, ‘Tolol, Bego!’

37
×

Buntut Panjang Ucapan Donny Sirait Kepada Wartawan, ‘Tolol, Bego!’

Sebarkan artikel ini
Buntut Panjang Ucapan Donny Sirait Kepada Wartawan, 'Tolol, Bego!'

BEKASI – kabarnusa24.com

Ucapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait yang terkesan merendahkan pemimpin redaksi media online PostKeadilan Kimsan Indra Simaremare berbuntut panjang. Selain menuai kecaman di kalangan insan pers dan masyarakat lainnya, Syafri Donny Sirait juga harus berhadapan dengan proses hukum usai dilaporkan ke polisi.

Diberitakan sebelumnya, pangkal masalah kasus ini bermula pada Selasa (6/10/2026), ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan.

Namun, terjadi cekcok mulut antara Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait yang saat itu didampingi Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa DLH Kabupaten Bekasi Nurdin dengan pemimpin redaksi media online PostKeadilan Kimsan Indra Simaremare.

Dalam rekaman video yang beredar, Syafri Donny Sirait melontarkan sejumlah perkataan bernada merendahkan kepada Kimsan Indra Simaremare.

“Tolol, Bego, Saya bicara fakta, kau jelek, Bau sekali badanmu, Kau, pergi kau,” maki Syafri Donny Sirait kepada Kimsan Indra Simamare. yang dianggap pelecehan terhadap profesi wartawan.

Tak hanya itu, dalam video yang betefar, Syafri Donny Sirait dan Nurdin juga terlihat seperti mendorong Kimsan Indra Simamare dengan kasar dan mendorongnya untuk keluar dari kantor DLHK.

Seorang saksi bernama Vanaya menyebutkan bahwa situasi semakin memanas ketika Kepala DLH melontarkan kata-kata kasar lainnya dan melakukan tindakan mendorong Kimsan agar meninggalkan ruangan.

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, Kimsan Indra Simaremare memilih menempuh mekanisme hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/2576/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dibuat pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 17.33 WIB.

Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengatakan peristiwa tersebut kemudian memicu reaksi dari kalangan wartawan karena dinilai berpotensi mencederai etika komunikasi pejabat publik dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

“Kimsan merupakan bagian dari keluarga besar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kami akan membela dan memperjuangkan kehormatan keluarga kami, ini pelecehan,” kata Doni Ardon, Sabtu (10/10/2026).

Dia mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh oleh Kimsan Indra Simaremare dengan membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi untuk memperoleh keadilan.

Sebagai dukungan moral, lanjutnya, SMSI Kabupaten Bekasi akan mengerahkan ratusan wartawan yang bekerja di perusahaan pers anggota SMSI dan insan pers lainnya yang tergabung wadah Forum Silaturahmi Pers Jawa Barat 7 meliputi Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

Ratusan massa wartawan itu akan mendatangi kantor Bupati Bekasi pada Kamis, 15 Oktober 2026 mendatang dan meminta agar Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja mencopot jabatan Kepala DLHK dari Syafri Donny Sirait.

“Aksi solidaritas wartawan ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan mengedepankan kepatuhan terhadap hukum”.

“Kami akan mendesak Plt Bupati Bekasi mencopot jabatan Kepala DLHK dari Syafri Donny Sirait dan Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa DLH Kabupaten Bekasi Nurdin,” pungkas Doni Ardon. (***)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin