BeritaDaerah

PCNU Kabupaten Bekasi 2026-2031 Resmi Dilantik, Ketua PBNU Tekankan Pengamalan Qanun Asasi Hadratussyekh Hasyim Asy’ari

11
×

PCNU Kabupaten Bekasi 2026-2031 Resmi Dilantik, Ketua PBNU Tekankan Pengamalan Qanun Asasi Hadratussyekh Hasyim Asy’ari

Sebarkan artikel ini
PCNU Kabupaten Bekasi 2026-2031 Resmi Dilantik, Ketua PBNU Tekankan Pengamalan Qanun Asasi Hadratussyekh Hasyim Asy'ari
Pelantikan PCNU Kabupaten Bekasi masa khidmah 2026-2031 di Antero Hotel Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/11/2026). (Foto istimewa)

BEKASI,– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi masa khidmah 2026–2031 resmi dilantik di Antero Hotel Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (1/11/2026). Kepengurusan tersebut dipimpin Rais Syuriyah KH Ahmad Mustofa Torfi dan Ketua Tanfidziyah H Enjuk Marjuki.

Pelantikan dipimpin Katib Syuriyah PBNU KH Kholid Dawam Anwar. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H Iwan Alamsyah membacakan surat keputusan kepengurusan, sedangkan Ketua PBNU, H Puji Raharjo menyampaikan sambutan mewakili Ketua Umum PBNU.

Dalam sambutannya, Puji menekankan pentingnya mengamalkan Qanun Asasi sebagai landasan memperkuat persatuan pengurus dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memberikan perhatian besar terhadap penguatan Qanun Asasi dalam kehidupan organisasi. Warisan para pendiri NU tersebut diharapkan menjadi pedoman untuk mempererat persatuan dan mengembalikan kejayaan NU melalui pengabdian nyata kepada masyarakat.

Menurut Puji, nilai-nilai Qanun Asasi harus tercermin dalam kepemimpinan, musyawarah, pelaksanaan program, hingga pelayanan kepada warga.

“Karena itu, pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan awal tanggung jawab pengurus untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan organisasi,” ujarnya

Ia mengutip pesan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dalam Muqaddimah Qanun Asasi:

“Wadkhuluha bil-mahabbati wal-widadi wal-ulfati wal-ittihadi, wal-ittishali bi-arwahin wa ajsad. Artinya, bergabunglah ke dalamnya dengan cinta, kasih sayang, kerukunan, persatuan, serta keterhubungan jiwa dan raga,” kata Puji Raharjo.

Puji menjelaskan, pesan tersebut mengandung kewajiban bagi pengurus untuk merangkul seluruh unsur NU. Para sesepuh, pengurus terdahulu, kader muda, pengurus MWCNU dan ranting, lembaga, serta badan otonom harus diberi ruang untuk berkontribusi.

Ia juga meminta pengurus menyelesaikan perbedaan pandangan melalui musyawarah, membangun kebiasaan saling mendengarkan, menerima koreksi, dan menjaga kehormatan sesama agar hubungan organisasi tetap harmonis.

Selain itu, Puji menyoroti pesan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari mengenai keterlibatan seluruh lapisan masyarakat sebagaimana tertuang dalam petikan: Min al-fuqara’i wal-aghniya’i, wad-dhu’afa’i wal-aqwiya’i. Artinya, dari kalangan miskin dan kaya, serta kelompok yang lemah maupun yang kuat.

“Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa perhatian para pendiri NU mencakup seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial dan ekonomi,” kata Puji

Puji mengajak pengurus PCNU Kabupaten Bekasi meneruskan semangat tersebut dengan mengenali kebutuhan masyarakat. Pengurus perlu menggerakkan warga yang memiliki kemampuan untuk membantu sekaligus mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi.

Ia menegaskan, jabatan dalam NU merupakan amanah khidmah atau pengabdian. “Setiap pengurus harus menghormati tuntunan ulama, menaati aturan organisasi, memperjelas pembagian tugas, serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan penggunaan dana,” lanjutnya.

Puji juga mendorong penguatan pengamalan Qanun Asasi melalui kajian bersama dan pembinaan kader hingga tingkat ranting. Pemahaman terhadap warisan para pendiri NU harus berjalan beriringan dengan ketertiban administrasi dan kemampuan organisasi dalam menjawab persoalan masyarakat.

Dalam konteks Kabupaten Bekasi, ia mengajak seluruh pengurus menjadikan persatuan sebagai landasan membangun kerja organisasi yang terarah.

“Keberhasilan kepengurusan, menurutnya, harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, tumbuhnya kader, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap NU,” tegasnya.

(Red)

Penulis