Tutup
BeritaHukum & Kriminal

Pegiat LSM Ditangkap Polisi

19
×

Pegiat LSM Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pegiat LSM Ditangkap Polisi

kabarnusa24.com _ Bondowoso | Kapolres Bondowoso AKBP Harto mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penipuan atau pemerasan terhadap orang. Jika, orang yang diperas atau disakiti melaporkan ke polisi, maka polisi akan bertindak terhadap pelaku. Seperti yang dialami oleh Sh, salah satu pengurus LSM di Bondowoso yang memeras Luluk Haryadi, ketua Ansor Bondowoso. Polisi akhirnya membekuk Sh, disebuah kafe DRK Blindungan, karena Sh meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada korban, pada kamis lalu (21/2/2025).

Sehingga korban melaporkan ke polisi dan polisi menangkap Sh dengan sejumlah barang bukti yakni uang Rp 10 juta atau DP. Juga, beberapa barang bukti lain, kantong plastik tempat uang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres AKBP Harto saat pres release di Mapolres Bondowoso, Jumat pagi (28/2/2025). “Pelaku berjanji untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi, ” Katanya.

Kapolres mengatakan memang cari duit itu susah. Namun jangan melakukan pemerasan atau penipuan. “Cari duit yang halal, ” Katanya. (Eko/AR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *