Tapteng, 26/3/26)-kabarnusa24.com) Ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani mengalami kesulitan untuk bisa bertemu dengan Plh Sekretaris Dewan (Sekwan) Rudianto Lumbantobing. Tidak diketahui secara jelas apa yang membuat Rudianto sulit ditemui oleh Ketua DPRD.
Disebutkan Ketua Rivai, bahwa dia sudah berkali-kali menghubungi Sekwan lewat telepon selulernya dan juga lewat pesan WhatsApp, tetapi tidak berbalas. Padahal banyak tugas yang berkaitan dengan DPRD yang harus difasilitasi oleh Sekwan.
Karena ponsel dari Sekwan tidak aktif-aktif, Ketua Dewan langsung mengecek keberadaan Sekwan di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2026). Namun sayang, Sekwan tidak ada di sana meskipun masih jam kerja dan kondisi ruangannya tertutup.
Ketua DPRD juga melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan yang ada di gedung DPRD Tapteng, namun keberadaan Sekwan juga tidak ditemukan.
Sejumlah staf di kantor DPRD Tapteng yang ditanyai Ketua Dewan tidak mengetahui akan keberadaan Sekwan dan tidak ada datang ke ruangan mereka.
Padahal Ketua DPRD Tapteng telah meminta kepada Sekwan agar membuat surat undangan rapat internal dewan untuk tanggal 27 Maret 2026. Namun hingga Kamis siang Sekwan tudak juga membuat surat tersebut dan tidak bisa dihubungi.
Selain tidak mau membuat surat untuk undangan rapat, Sekwan juga tidak mau paraf Surat Perintah Tugas (SPT) bagi Anggota DPRD untuk melakukan sidak,tutupnya.
(Hasanuddingulo)







