Bondowoso –Kabarnusa24.com
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Zubaidi, A.Ptnh., M.Si., QRMP, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Sidik Waluyo, S.Sos., M.M. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Tapen.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.
Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan pertanahan di tingkat kecamatan.
Keberadaan PPAT memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta-akta tanah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai PPAT. Ia berharap, dengan dilantiknya PPAT Kecamatan Tapen, pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat dapat semakin optimal, tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Dengan penguatan layanan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Tapen dapat memperoleh kemudahan akses layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan terpercaya, sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berkualitas.







