Indramayu, Kabarnusa24.com
Menyikapi keresahan masyarakat terkait isu hantu pocong jadi-jadian yang belakangan ramai diperbincangkan, Satbinmas Polres Indramayu turun langsung memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kaur Bin Ops (KBO) Satbinmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian, isu pocong keliling di wilayah Indramayu dipastikan 100 persen merupakan berita bohong atau hoaks.
Menurutnya, isu tersebut sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab demi mencari sensasi dan perhatian di media sosial, sebagaimana fenomena serupa yang sebelumnya juga sempat terjadi di sejumlah daerah lain.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat maupun menyebarkan konten yang dapat menimbulkan ketakutan, terutama terhadap anak-anak dan warga sekitar. Penyebaran video atau informasi palsu yang memicu keresahan dan kepanikan massal dapat berpotensi melanggar hukum dan dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.
Penegasan terkait hoaksnya isu pocong keliling tersebut disampaikan jajaran Satbinmas Polres Indramayu setelah melakukan penyisiran dan pengumpulan informasi di sejumlah wilayah hukum Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Polres Indramayu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.






