DaerahLingkungan

Pohon Tumbang di Jalur Pantura Lohbener Indramayu, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

6
×

Pohon Tumbang di Jalur Pantura Lohbener Indramayu, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

Sebarkan artikel ini
Pohon Tumbang di Jalur Pantura Lohbener Indramayu, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Sebatang pohon tumbang melintang di Jalan Raya Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (28/5/2026) pagi. Kejadian tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan para pengendara yang melintas di jalur padat kendaraan itu.

Personel Polsek Lohbener Polres Indramayu bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB.

Evakuasi pohon tumbang dipimpin langsung oleh Bawas PS Kanit Propam Polsek Lohbener, Aiptu Saryono SH, bersama anggota piket siaga fungsi.

Kapolsek Lohbener, Kompol G. Sumantri, mengatakan batang pohon yang roboh ke badan jalan berpotensi menimbulkan kecelakaan serta kemacetan di jalur Pantura.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait pohon tumbang yang menghalangi akses Jalan Pantura di Desa Kiajaran Kulon, personel piket siaga Polsek Lohbener langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Kompol G. Sumantri.

Petugas kemudian melakukan evakuasi dengan memotong batang dan ranting pohon menggunakan mesin potong serta alat sederhana agar badan jalan dapat segera dilalui kembali.

“Berkat kesigapan petugas, material pohon yang sempat menutup sebagian badan jalan berhasil dibersihkan dan dipindahkan ke tempat aman sehingga arus lalu lintas kembali normal,” tambahnya.

Kapolsek juga mengapresiasi warga yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar tetap waspada, terutama saat melintas di jalur rawan pohon tumbang di tengah cuaca ekstrem.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” kata AKP Tarno.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin