Berita

KEPALA SMKN 2 SIBOLGA PILIH BUNGKAM, DANA BOS HAMPIR Rp1,8 MILIAR JADI SOROTAN PUBLIK

11
×

KEPALA SMKN 2 SIBOLGA PILIH BUNGKAM, DANA BOS HAMPIR Rp1,8 MILIAR JADI SOROTAN PUBLIK

Sebarkan artikel ini
KEPALA SMKN 2 SIBOLGA PILIH BUNGKAM, DANA BOS HAMPIR Rp1,8 MILIAR JADI SOROTAN PUBLIK

SIBOLGA, 2 Juni 2026 –Kabarnusa24.com)Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 2 Sibolga tengah menjadi perhatian serius masyarakat. Sekolah yang dipimpin Robinson Manalu tersebut tercatat menerima Dana BOS Tahun 2025 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp1,7 miliar. Namun ketika dimintai penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut, pihak sekolah justru memilih bungkam.

 

Data yang diperoleh media menunjukkan bahwa pada tahap pertama yang dicairkan tanggal 22 Januari 2025, SMKN 2 Sibolga menerima Dana BOS sebesar Rp865.865.000. Selanjutnya pada tahap kedua tanggal 17 September 2025, sekolah kembali menerima dana sebesar Rp856.783.884.

 

Jika ditotal, dana yang dikelola sekolah tersebut mencapai angka fantastis. Sayangnya, besarnya anggaran yang diterima tidak diikuti dengan keterbukaan informasi kepada publik ketika media menjalankan fungsi kontrol sosial melalui surat konfirmasi resmi.

 

Dari rincian penggunaan anggaran, terdapat sejumlah pos yang nilainya cukup besar dan mengundang tanda tanya. Pada tahap pertama, administrasi kegiatan sekolah mencapai Rp274.520.800, pembayaran honor Rp148.170.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp159.688.500, serta kegiatan praktik kerja industri dan bursa kerja khusus mencapai Rp93.091.000.

 

Sementara pada tahap kedua, anggaran pengembangan perpustakaan tercatat mencapai Rp481.982.500. Nilai tersebut menjadi salah satu pos terbesar yang menyedot perhatian publik karena hampir menyentuh setengah miliar rupiah.

 

Tidak hanya itu, pembayaran honor kembali mencapai Rp183.600.000, administrasi kegiatan sekolah Rp137.258.020, serta berbagai pos lainnya yang jika ditotal mencapai ratusan juta rupiah.

 

Atas sejumlah temuan data tersebut, awak media telah mengirimkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala SMKN 2 Sibolga. Surat tersebut bahkan dikirim langsung melalui aplikasi WhatsApp untuk memastikan pertanyaan diterima oleh yang bersangkutan.

 

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada penjelasan dari pihak sekolah. Sikap diam tersebut justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar di tengah masyarakat.

 

Publik menilai, jika penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai aturan dan tidak ada persoalan, seharusnya pihak sekolah tidak perlu menghindari konfirmasi media. Sebaliknya, keterbukaan akan menjadi cara paling efektif untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

 

Bungkamnya pihak sekolah terhadap surat konfirmasi resmi memunculkan dugaan adanya informasi yang enggan dijelaskan kepada publik. Meski demikian, dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

 

Dana BOS bukanlah uang pribadi, melainkan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Karena itu, setiap rupiah yang digunakan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan administratif bagi setiap pengelola anggaran pendidikan. Ketika konfirmasi media diabaikan, kepercayaan publik berpotensi terkikis.

 

Masyarakat kini menunggu apakah pihak sekolah akan memberikan penjelasan terbuka atau tetap memilih diam. Sebab semakin lama klarifikasi tidak diberikan, semakin besar pula ruang bagi berbagai dugaan dan spekulasi untuk berkembang.

 

Publik juga berharap instansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara hingga aparat pengawas internal pemerintah, tidak menutup mata terhadap sorotan yang muncul. Pengawasan yang ketat diperlukan agar penggunaan Dana BOS benar-benar sesuai peruntukan dan tidak hanya berhenti pada laporan administrasi di atas kertas.

 

Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa, 2 Juni 2026, Kepala SMKN 2 Sibolga Robinson Manalu belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang telah diterima. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

 

Versi ini lebih tajam, kritis, dan menekan soal transparansi anggaran tanpa secara langsung menuduh adanya korupsi atau penyalahgunaan yang belum terbukti, tutupnya.

(Hasanuddin) 

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin