Hukum & Kriminal

Menjamurnya Kabel Wi-Fi Liar, Lembaga SIRA dan PST Desak Walikota Palembang Segera Panggil Provider Terkait

3
×

Menjamurnya Kabel Wi-Fi Liar, Lembaga SIRA dan PST Desak Walikota Palembang Segera Panggil Provider Terkait

Sebarkan artikel ini
Menjamurnya Kabel Wi-Fi Liar, Lembaga SIRA dan PST Desak Walikota Palembang Segera Panggil Provider Terkait

Kabarnusa24.com ,Palembang _ Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) menyoroti semrawutnya keberadaan kabel-kabel Wi-Fi di Kota Palembang.

Menurutnya, Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang dikeluarkan oleh pihak PUPR Kota Palembang belum memiliki acuan yang jelas.

Selain itu, bukan hanya masalah Rekomtek saja, akan tetapi termasuk juga masalah tiang dan kabel, serta kabel fiber Optik Internet.

Dinas PUPR hanya mengacu pada izin penggunaan ruang jalan, dimana dalam teknisnya dinilai tidak ada aturan yang jelas terkait jenis tiang, besar kecilnya tiang dan tinggi tiang.

Disisi lain yang perlu di perhatikan yaitu, teknis tentang kabel, besaran kabel dan tinggi kabel maksimal dari tanah, serta aturan-aturan yang jelas terkait acuan pasti kabel internet dan kejelasan sanksinya.

“Karena belum ada aturan dan sanksi yang jelas, akibatnya pihak provider internet menjadi asal-asalan dalam melaksanakan pekerjaan pemasangan tiang, kabel atas dan juga kabel fiber FO yang seharusnya ditanam sesuai aturan yang ada,” ujar Ketua PST Dian HS pada Kamis (11/06/2026).

Lanjut kata Dian, maka dari itu Walikota segera menerbitkan Perwali Kota Palembang terkait tata kelola tiang dan kabel fiber optik agar jelas Juknis aturan dan sanksinya bila melakukan pelanggaran.

“Walikota Palembang segera memberi tindakan tegas dengan cara melakukan penertiban besar- besaran terhadap kabel internet (Wi-Fi) liar, khususnya di wilayah Kecamatan Gandus,” tandasnya.

Berikut beberapa Provider internet yang diduga melanggar aturan SOP Pemerintah Kota Palembang:

1. PT Moratel
2. PT Telkomsel
3. BSNet
4. Porte
5. Indosat
6. CGS dan Bisa Net

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin