Daerah

Efisiensi Alasan Klasik, Anggaran Media Diskominfo Kota Depok Diduga Hanya Dinikmati yang Ditunjuk Saja

4
×

Efisiensi Alasan Klasik, Anggaran Media Diskominfo Kota Depok Diduga Hanya Dinikmati yang Ditunjuk Saja

Sebarkan artikel ini
Efisiensi Alasan Klasik, Anggaran Media Diskominfo Kota Depok Diduga Hanya Dinikmati yang Ditunjuk Saja
Foto : Ruangan Diskominfo Kota Depok Gedung Baleka 2 lantai 7.

DEPOK, Kabarnusa24.com
Dalam situasi ekonomi yang menuntut efisiensi anggaran dan transparansi penggunaan uang rakyat, justru Publik dikejutkan dengan fakta bahwa di lingkungan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki anggaran satu miliar rupiah untuk kerjasama publikasi dengan media massa pada tahun 2026.

Anggaran tersebut digunakan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai media, mulai dari media cetak, elektronik, digital hingga media sosial sebagai bentuk penguatan transparansi dan komunikasi publik.

Pasalnya, hingga kini pihak Diskominfo Kota Depok enggan membuka rincian penggunaan anggaran, termasuk siapa saja media yang digandeng dan bagaimana mekanisme kerjanya.

Penelusuran Tim Media atau teman-teman Wartawan menunjukkan bahwa anggaran publikasi seringkali ditempatkan pada pos belanja yang sangat fleksibel.

Beberapa media yang memiliki legalitas hukum jelas, aktif memproduksi karya jurnalistik, serta memiliki aktivitas peliputan di lapangan dilaporkan tidak lagi memperoleh kerja sama publikasi dari pemerintah daerah kota Depok.

Sebaliknya, muncul dugaan bahwa terdapat sejumlah media yang diduga yang hanya terdekat dengan Oknum Pejabat Diskominfo Depok saja sebagai penerima kerja sama publikasi. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai mekanisme seleksi media serta kriteria yang digunakan dalam menentukan pihak penerima anggaran publikasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut Riki Pratama Konsultan Media dan Praktisi Pendidikan menilai bahwa tata kelola ini merupakan “Salah satu bukti otentiknya, tidak ada keterbukaan informasi publik terkait agency dan media-media yang diakomodir.

“Anggaran publik seharusnya berfungsi menumbuhkan ekosistem informasi yang sehat dan merata, bukan hanya menyirami “kebun” yang itu-itu saja di setiap musim anggaran. Alasan Klasik kalau pejabat bilang karena Efisiensi” ujarnya, kepada Wartawan, Sabtu (11/07/26).

Sebelumnya Pimpinan Redaksi salah satu Media sudah pernah konfirmasi ke Kepala Dinas, dan Kepala Bidang Diskominfo Kota Depok, Senin (06/04/26) sudah hampir seminggu tidak merespon pertanyaan wartawan hingga berita ini dimuat.

Disisi lainnya dihari yang sama Staf Diskominfo bernama Faris mengatakan, “Ijin bapak, terkait hal ini silahkan bapak menyampaikan surat permohonan informasi kepada diskominfo. Terkait ini pak, karna saya tidak punya kewenangan untuk menjawab.”. ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Berikut data yang diterima dari situs resmi Sirup LKPP TA 2026 :

DINAS DISKOMINFO KOTA DEPOK

– Advertorial Media Cetak Lokal Rp 495.000.000 Dikecualikan APBD 63155793 January 2026

– Advertorial Media Online Lokal Rp 297.000.000 Dikecualikan APBD 63155858 January 2026

– Advertorial Media Online Nasional Rp 35.000.000 Dikecualikan APBD 63155937 January 2026

– Rilis Rp 76.500.000 Dikecualikan APBD 63155997 January 2026

– Advertorial Media Online Lokal (Penanganan Stunting) Rp 4.500.000 Dikecualikan APBD 63156059 January 2026

– Rilis (Penanganan Stunting) Rp 2.500.000 Dikecualikan APBD 63156206 January 2026

– Surat Kabar Lokal 1 Rp 27.520.000 Dikecualikan APBD 63156365 January 2026

– Surar Kabar Lokal 2 Rp 27.520.000 Dikecualikan APBD 63156482 January 2026

– Surat Kabar Mingguan/Tabloid 1 Rp 15.840.000 Dikecualikan APBD 63156590 January 2026

– Surat Kabar Mingguan/Tabloid 2 Rp 15.840.000 Dikecualikan APBD 63156722 January 2026

– Surat Kabar Nasional 1 Rp 35.840.000 Dikecualikan APBD 63156779 January 2026

– Surat Kabar Nasional 2 Rp 35.840.000 Dikecualikan APBD 63156866 January 2026

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin