DaerahPeristiwa

Ditlantas Polda Jabar Dalami Penyebab Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 12 Orang Tewas

6
×

Ditlantas Polda Jabar Dalami Penyebab Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 12 Orang Tewas

Sebarkan artikel ini
Ditlantas Polda Jabar Dalami Penyebab Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, 12 Orang Tewas

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat masih menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang menewaskan 12 orang di Jalur Pantura, tepatnya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) itu melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil pikap Daihatsu Gran Max, truk Hino Wing Box, dan truk Fuso. Selain menewaskan 12 orang, insiden tersebut juga mengakibatkan enam korban mengalami luka-luka.

Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Jimmy Manurung, mengatakan tim Traffic Accident Analysis (TAA) telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara digital dan ilmiah guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

“Pada saat ini kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat bersama tim TAA hadir di lokasi untuk melaksanakan olah TKP secara digital dan ilmiah guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut,” ujar Jimmy di lokasi kejadian, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika mobil pikap Daihatsu Gran Max berhenti di sisi kanan jalan untuk melakukan putar balik. Dari arah belakang, truk Hino Wing Box kemudian menabrak pikap tersebut hingga terdorong ke jalur berlawanan dan kembali tertabrak truk Fuso yang datang dari arah berlawanan.

Data kepolisian mencatat sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam tragedi tersebut. Tiga korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sembilan korban lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis. Sementara itu, enam korban luka-luka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon.

Jimmy menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Indramayu dan Jasa Raharja untuk mempercepat proses pemberian santunan kepada korban maupun ahli waris.

Terkait proses hukum, Jimmy menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil olah TKP dan gelar perkara.

“Hingga saat ini kami masih melakukan olah TKP. Penetapan tersangka akan disampaikan setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa, terdiri dari dua sopir dan dua warga,” jelasnya.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan maut yang menjadi salah satu insiden lalu lintas paling mematikan di Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2026.

Sumber: DetikJabar.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin