BONDOWOSO – Kabarnusa24.com
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Ahmad Muqim Haryono, A.Ptnh., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Bondowoso, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.
Dua PPAT yang dilantik adalah Silga Kemala Dewi, S.H., M.Kn. dan Hendra Akbar Nugraha, S.H., M.Kn. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Bondowoso.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Sarino, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Slamet Soeradji. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bondowoso beserta jajaran pegawai Kantor Pertanahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso menyampaikan ucapan selamat kepada para PPAT yang baru dilantik.
Ia berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi.
Selain itu, para PPAT juga diharapkan mampu membangun sinergi yang baik dengan Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, akurat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan terwujud kepastian hukum atas hak-hak pertanahan serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Bondowoso.







