BONDOWOSO – Kabarnusa24.com
Guna mewujudkan data referensi nilai tanah yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) pada Kamis (16/07/2026).
Rapat yang berlangsung produktif ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (Seksi 3) Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.
Demi menyelaraskan data di lapangan, jalannya koordinasi ini turut melibatkan jajaran penting dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso serta wilayah setempat.
Hadir dalam undangan tersebut perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso, BPD, serta para pemangku wilayah yang meliputi Camat Curahdami, Camat Bondowoso, Camat Tenggarang, dan Camat Tegalampel.
Pembaruan peta ZNT ini dinilai sangat krusial karena berperan sebagai acuan resmi yang berkaitan erat dengan pengelolaan aset daerah, perpajakan (seperti PBB dan BPHTB), hingga instrumen perencanaan pembangunan ekonomi daerah.
Keterlibatan aktif pihak BPKAD, BPD, dan para Camat diharapkan mampu memberikan masukan riil mengenai perkembangan wilayah masing-masing, sehingga peta ZNT yang dihasilkan nantinya benar-benar valid, adil, dan mencerminkan nilai pasar yang sesungguhnya.







