TAPANULI TENGAH, 12 Agustus 2026 –Kabarnusa24.com)Setelah 1 tahun, 5 bulan, dan 23 hari memimpin Kabupaten Tapanuli Tengah, Bupati Masinton Pasaribu kini menghadapi ujian yang jauh lebih berat daripada sekadar mempertontonkan ketegasan di panggung politik. Publik mulai menagih hasil nyata: apakah kepemimpinannya benar-benar mampu menyelesaikan persoalan rakyat, atau justru masih berkutat dengan konflik birokrasi, tarik-menarik politik, dan janji penyelesaian masalah yang tak kunjung tuntas.
Rapor merah paling keras datang dari persoalan bantuan masyarakat terdampak bencana. Ketika warga kehilangan tempat tinggal, harta benda, bahkan sumber penghidupan, pemerintah semestinya menjadi pihak pertama yang hadir dengan kecepatan penuh. Namun keluhan mengenai lambannya penyaluran Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan, bantuan rumah rusak, dan bantuan pascabencana justru menjadi bahan bakar kemarahan masyarakat.
Persoalan pendataan By Name By Address (BNBA) bahkan ikut terseret menjadi sumber masalah. Bagi birokrasi, data mungkin hanya angka dan administrasi. Tetapi bagi korban bencana, satu nama yang salah atau satu data yang tidak sinkron bisa berarti satu keluarga kehilangan hak untuk bertahan hidup. Di sinilah publik pantas bertanya: mengapa setelah lebih dari setahun memimpin, persoalan data dan koordinasi dasar masih bisa menjadi penghambat bantuan masyarakat?
Kemarahan warga pun tidak lagi berhenti di media sosial. Aksi protes, kedatangan massa ke kantor pemerintahan, hingga penyegelan fasilitas pemerintahan menjadi gambaran bahwa jurang antara pemerintah dan sebagian masyarakat semakin lebar. Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis penyaluran bantuan. Ini sudah menyentuh persoalan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Di sisi lain, hubungan Pemkab Tapteng dengan DPRD juga memperlihatkan wajah pemerintahan yang belum sepenuhnya solid. Ketika eksekutif dan legislatif terus berhadapan dalam tarik-menarik kepentingan, masyarakat kembali menjadi pihak yang berpotensi dirugikan. Kebijakan strategis, regulasi, penganggaran, dan pembangunan tidak boleh menjadi korban dari buruknya komunikasi politik.
Kepala daerah memang memiliki kewenangan menjalankan pemerintahan, tetapi bukan berarti bisa berjalan sendirian. DPRD adalah mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jika komunikasi politik macet, maka pertanyaan yang layak diajukan bukan hanya siapa yang salah, tetapi siapa yang gagal membangun jembatan komunikasi tersebut?
Rapor merah berikutnya adalah persoalan komunikasi publik. Seorang kepala daerah tidak cukup hanya terlihat ketika acara seremonial berlangsung. Kepemimpinan justru diuji ketika rakyat marah, ketika massa berteriak, ketika tuntutan menumpuk, dan ketika pemerintah berada dalam posisi yang tidak nyaman.
Aksi tenaga kesehatan yang berlangsung hingga malam hari di depan Kantor Bupati menjadi salah satu gambaran yang menyakitkan bagi citra komunikasi pemerintah. Ketika masyarakat datang membawa tuntutan dan membutuhkan jawaban, ketidakhadiran kepala daerah tentu dapat memunculkan persepsi bahwa pemerintah lebih nyaman berada jauh dari tekanan rakyat.
Apalagi ketika pada waktu yang berdekatan beredar dokumentasi aktivitas Bupati menikmati durian di tengah masyarakat. Secara hukum dan administratif, aktivitas tersebut tentu belum tentu merupakan pelanggaran apa pun. Tetapi dalam politik persepsi, persoalannya berbeda. Ketika sebagian rakyat sedang berteriak meminta perhatian, sementara kepala daerah terlihat menikmati suasana santai, publik tentu berhak mempertanyakan skala prioritas kepemimpinan.
Masalah berikutnya adalah sektor pertanian. Kabupaten Tapanuli Tengah tidak bisa dibangun hanya dengan slogan. Petani membutuhkan pupuk yang tersedia, harga yang masuk akal, distribusi yang jelas, akses pasar, dan kebijakan yang memberikan kepastian. Jika kelangkaan dan mahalnya pupuk terus menjadi keluhan, maka bantuan sesaat tidak boleh dijadikan substitusi dari kebijakan pertanian yang permanen.
Pemerintah jangan sampai terjebak menjadi “Sinterklas APBD”—datang membawa bantuan ketika masalah sudah meledak, kemudian pergi tanpa menyelesaikan akar persoalan. Rakyat membutuhkan sistem yang bekerja, bukan sekadar paket bantuan yang habis dalam hitungan hari.
Ironisnya, citra ketegasan Masinton Pasaribu yang dibangun sejak awal pemerintahan kini justru menghadapi pertanyaan mengenai konsistensi. Gebrakan terhadap aparatur yang diduga melakukan pungli dan sikap keras terhadap pengusaha yang dianggap bermasalah memang sempat mencuri perhatian. Tetapi ketegasan bukan sekadar soal berani memukul meja.
Ketegasan yang sesungguhnya adalah keberanian menegakkan aturan secara konsisten kepada siapa pun—bukan hanya kepada pihak yang mudah ditindak.
Jika pemerintah serius memberantas pelanggaran, maka publik tentu ingin melihat apakah penertiban dilakukan menyeluruh, termasuk terhadap aktor-aktor besar, persoalan perizinan, dugaan kerusakan lingkungan, dan berbagai kepentingan ekonomi yang bersentuhan dengan masyarakat. Jangan sampai slogan ketegasan hanya tajam kepada yang kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kekuatan besar.
Masinton Pasaribu kini berada pada fase ketika retorika politik tidak lagi cukup. Masyarakat tidak membutuhkan kepala daerah yang hanya pandai menjelaskan mengapa sebuah persoalan belum selesai. Mereka membutuhkan kepala daerah yang mampu mengatakan apa masalahnya, siapa yang bertanggung jawab, kapan diselesaikan, dan apa hasil akhirnya.
Sebab setelah 1 tahun, 5 bulan, dan 23 hari, alasan “masih proses” semakin sulit dijadikan jawaban untuk seluruh persoalan. Waktu pemerintahan terus berjalan. Anggaran terus bergerak. Masa jabatan terus berkurang. Sementara sebagian masyarakat masih menunggu bantuan dan kepastian.
Inilah titik paling krusial dalam evaluasi kepemimpinan Masinton Pasaribu. Apakah pemerintah akan terus sibuk mempertahankan citra, atau mulai serius memperbaiki kinerja yang dipersoalkan publik? Sebab citra dapat dibangun dengan pidato, tetapi kepercayaan rakyat hanya dapat dibangun dengan hasil.
Rapor merah tersebut bukan berarti vonis akhir terhadap pemerintahan Masinton Pasaribu. Namun, ia adalah alarm politik yang tidak boleh diabaikan. Semakin lama persoalan dasar dibiarkan, semakin besar pula biaya sosial dan politik yang harus dibayar pemerintah.
Kini masyarakat menunggu bukan lagi janji, bukan pula retorika. Mereka menunggu bukti. Jika Masinton Pasaribu mampu membenahi birokrasi, mempercepat hak-hak masyarakat, memperbaiki hubungan dengan DPRD, membangun komunikasi yang lebih terbuka, dan menyentuh akar persoalan ekonomi rakyat, rapor merah itu masih bisa dibalik.
Tetapi jika persoalan yang sama terus berulang, sementara pemerintah sibuk menjelaskan keberhasilan di atas kertas, maka pertanyaan publik akan semakin sederhana dan semakin tajam: setelah lebih dari satu tahun memimpin, sebenarnya apa yang benar-benar berubah bagi rakyat Tapanuli Tengah?
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Bupati Masinton Pasaribu dan Pemkab Tapanuli Tengah tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas seluruh kritik maupun persoalan yang menjadi sorotan dalam tulisan ini.
(Hasanuddingulo)







