DaerahKesehatan

Polsek Sliyeg Edukasi Warga Majasih Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

6
×

Polsek Sliyeg Edukasi Warga Majasih Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polsek Sliyeg Edukasi Warga Majasih Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Polsek Sliyeg. Jajaran kepolisian mengingatkan masyarakat Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, agar tidak mudah tergiur tawaran yang dapat menimbulkan persoalan ekonomi maupun sosial.

Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan penyuluhan yang digelar di Balai Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, pada Sabtu pagi (8/8/2026).

Kegiatan dihadiri unsur pemerintah desa, mahasiswa KKN Universitas Wiralodra, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemuda.

Kanit Binmas Polsek Sliyeg, Aiptu Akis Jahari, menjelaskan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan keluarga dan memicu berbagai persoalan sosial, bahkan berpotensi berujung pada tindak kriminal.

“Judi online bukan sekadar kehilangan uang. Ketika sudah menjadi kebiasaan atau ketergantungan, dampaknya dapat merusak kehidupan pribadi maupun keluarga,” ujarnya.

Selain judol, warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal. Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan memberikan data pribadi, terlebih kepada pihak yang menawarkan pinjaman tanpa kejelasan legalitas.

Kapolsek Sliyeg, AKP Edi Mulyana, mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan teknologi secara bijak, positif, dan produktif.

Menurutnya, berbagai kemudahan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan yang bermanfaat, bukan justru menjadi pintu masuk menuju persoalan baru.

“Jangan mencari jalan pintas yang justru bisa membawa masalah panjang,” pesannya.

Upaya pencegahan terhadap judol dan pinjol ilegal, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada warga.

Dengan edukasi secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko judol dan pinjol ilegal serta mampu melindungi diri dan keluarga dari dampak negatifnya.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin