Indramayu, kabarnusa24.com
Rencana pendirian dan operasional Warung Madura di Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, sempat mendapat keberatan dari sejumlah warga sekitar. 18/9/2026
Keberatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertanggal 12 September 2026 yang ditandatangani perwakilan warga RT 002 hingga RT 005/RW 001.
Dalam surat itu, warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait ketertiban dan kenyamanan lingkungan, terutama jika warung beroperasi hingga 24 jam. Warga juga menyoroti potensi kebisingan, aktivitas kendaraan dan pembeli, kebersihan, serta persoalan parkir.
Selain itu, warga mempertanyakan belum adanya komunikasi atau sosialisasi sebelumnya dengan masyarakat di sekitar lokasi.
Persoalan tersebut kemudian dibahas melalui forum dialog yang digelar di Aula Desa Kiajaran Wetan. Pertemuan dihadiri Kuwu Kiajaran Wetan Ondi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga.
Kuwu Kiajaran Wetan Ondi mengatakan, persoalan antara warga dan pihak Warung Madura akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah secara damai.
“Alhamdulillah, kesepakatan kedua belah pihak dari Warung Madura dan warga Kiajaran diselesaikan dengan damai. Kita sebagai yang dituakan atau sebagai kepala desa jangan sampai persoalan seperti ini terjadi, sehingga diselesaikan secara baik-baik melalui dialog di kantor desa,” ujar Ondi.
Menurut Ondi, penyelesaian tersebut juga berkaitan dengan biaya pembangunan dan sewa tempat yang sebelumnya telah dikeluarkan pihak Warung Madura.
“Alhamdulillah, semuanya sudah diselesaikan dan sudah saling berjabat tangan,” katanya.
Sebelumnya, menurut keterangan warga, pihak Warung Madura menyampaikan bahwa apabila masyarakat sekitar keberatan dan pembangunan belum dilakukan, rencana tersebut dapat dibatalkan.
Namun, pihak Warung Madura juga menyampaikan telah mengeluarkan sejumlah biaya, termasuk untuk kontrak tempat dan kebutuhan lainnya. Pihak tersebut meminta pengembalian biaya apabila rencana dibatalkan, dengan menunjukkan nota pembayaran sebagai bukti transaksi.
Dengan adanya dialog dan kesepakatan tersebut, persoalan antara warga dan pihak Warung Madura diselesaikan secara musyawarah.
Warga berharap setiap rencana usaha di lingkungan permukiman dapat mengedepankan komunikasi sejak awal, sehingga aspek ketertiban, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat sekitar tetap menjadi perhatian bersama.







