Daerah

Dugaan Adanya Pungli Bansos di wilayah Bojong Pondok Terong Pengamat : Di Mana Pengawasan Pemkot Depok

7
×

Dugaan Adanya Pungli Bansos di wilayah Bojong Pondok Terong Pengamat : Di Mana Pengawasan Pemkot Depok

Sebarkan artikel ini
Dugaan Adanya Pungli Bansos di wilayah Bojong Pondok Terong Pengamat : Di Mana Pengawasan Pemkot Depok
Foto : Ilustrasi

DEPOK, KABARNUSA24.COM
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Depok menjadi sorotan Publik. Seorang warga melalui akun Facebook bernama Suprayitno Kepoy melaporkan dugaan tersebut secara terbuka di akun Info Depok, sekaligus menyoroti dugaan keterlibatan oknum petugas maupun aparat kelurahan.

Laporan ini memicu kemarahan warga dan mempertanyakan integritas penyaluran bansos yang seharusnya tepat sasaran dan tanpa biaya.

Dalam unggahannya, warga tersebut menandai akun resmi Walikota Depok, Supiansuri, dan menulis: “Pak Walikota, pungli bansos merajalela. Kasihan yang terima bansos harus bayar dengan harga tidak wajar.

Periksa juga oknum petugas bansosnya karena jadi pengepul uang pungli untuk diduga oknum kelurahan Bojong Pondok Terong. Nanti foto menyusul kalau sudah rame.”

Dikatakan yang sama dari warga Jembatan Serong, Cipayung Depok tidak mau sebutkan namanya melalui pesan WhatsApp wartawan, Sabtu (12/09/26) mengatakan, Bansos berarti ngak geratis bang, ane juga nebus” Ujarnya.


Dugaan Adanya Pungli Bansos di wilayah Bojong Pondok Terong Pengamat : Di Mana Pengawasan Pemkot Depok
Foto : Tangkap Layar Akun Keluhan Warga Soal Dugaan Pungli Bansos di Depok

Laporan ini mengindikasikan adanya praktik pungutan yang sistematis di tingkat kelurahan, di mana penerima bansos justru diminta membayar sejumlah uang dengan harga yang tidak wajar sebagai syarat menerima bantuan.

Padahal, Bansos adalah hak warga yang memenuhi syarat dan disalurkan menggunakan uang negara, seharusnya diberikan secara cuma-cuma tanpa biaya apa pun.

Menanggapi hal tersebut Ley Bolon selaku Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik mengatakan, “Ini sangat memprihatinkan. Bansos adalah bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika justru dipungut biaya dengan harga tidak wajar, maka makin tidak mampu yang justru semakin terbebani. Itu bukan bantuan, itu pemerasan terselubung. Dan jika benar ada oknum kelurahan yang menjadi pengepul, itu pelanggaran berat yang merugikan rakyat dan mencoreng nama baik pemerintah,” Ujarnya.

Lebih jauh, dugaan keterlibatan oknum petugas dan aparat kelurahan dinilai sangat serius. “Petugas yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan negara untuk menyalurkan bantuan, justru menjadi perantara pungutan liar. Itu berarti ada sistem yang tidak bersih di tingkat bawah. Siapa yang memerintahkan? Ke mana uang hasil pungutan itu berakhir? Apakah ini sudah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan? Walikota Depok harus segera turun tangan, bentuk tim investigasi, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” Ujarnya.

Ley Bolon juga mempertanyakan mekanisme pengawasan dan penyaluran bansos di Kota Depok. “Mengapa praktik ini bisa terjadi dan berlangsung tanpa ketahuan? Di mana pengawasan dari tingkat kecamatan, dinas terkait, maupun inspektorat? Apakah penyaluran bansos dilakukan tanpa transparansi sehingga oknum bisa leluasa memungut biaya? Jika laporan ini benar, maka seluruh proses penyaluran bansos di Kelurahan Bojong Pondok Terong harus diperiksa ulang secara menyeluruh,” ujarnya.

Pengamat Ley Bolon mengingatkan bahwa setiap rupiah bansos adalah uang rakyat yang harus disalurkan murni untuk membantu warga yang membutuhkan. “Jangan sampai bantuan sosial yang seharusnya meringankan beban warga justru menjadi sumber pungutan liar yang menguntungkan oknum tertentu. Jika pemerintah tidak serius menindaklanjuti, maka kepercayaan publik terhadap penyaluran bansos akan runtuh. Ini ujian nyata bagi komitmen Walikota Depok dalam menjaga kebersihan dan keadilan penyaluran bantuan sosial,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Depok. Disisi lainnya Lurah Bojong Pondok Terong Depok Adi mengatakan, saya sudah kroscek kepada semua petugas, bahwa petugas tidak tau menahu tentang itu, meteha bekerja sesuai prosedur yg berlaku, bahwa tidak boleh ada pungutan berkaitan dengan bansos.” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/09/26).(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin