Berita

Usai Diperiksa Satreskrim Polres Tapteng, Supriadi Apresiasi Proses Pemeriksaan

104
×

Usai Diperiksa Satreskrim Polres Tapteng, Supriadi Apresiasi Proses Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Usai Diperiksa Satreskrim Polres Tapteng, Supriadi Apresiasi Proses Pemeriksaan

TAPTENG, 9 September 2026 —Kabarnusa24.com)Supriadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) usai menjalani pemeriksaan terkait laporan anggota DPRD Tapteng, Famoni Gulo. Pemeriksaan tersebut berlangsung dengan baik dan Supriadi menyebut proses pemberian keterangannya berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Supriadi mengatakan penyidik mengajukan sebanyak 21 pertanyaan kepadanya. Menurutnya, seluruh pertanyaan yang disampaikan penyidik masih berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh anggota DPRD Tapteng, Famoni Gulo.

 

“Ada 21 pertanyaan. Masih terkait laporan Bapak Anggota DPRD Tapteng, Bapak Famoni Gulo,” ujar Supriadi usai menjalani pemeriksaan.

 

Supriadi menegaskan dirinya menghargai proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Tengah. Ia menilai proses pemeriksaan berlangsung secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

 

“Iya, apresiasi. Karena saat pemberian keterangan itu sudah berjalan sesuai prosedur yang ada,” katanya.

 

Sementara itu, kuasa hukum Supriadi, Peniel Sitorus dari Kantor Hukum LBH AISOISE HITADO & Partner, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan asas hukum.

 

Menurut Peniel, setiap orang yang dimintai keterangan dalam rangka pertanggungjawaban hukum harus diberikan kebebasan untuk menyampaikan keterangan tanpa adanya tekanan. Ia memastikan proses pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung secara merdeka.

 

“Setiap orang yang dimintai keterangannya terkait pertanggungjawaban hukum harus merdeka. Sehingga saya pastikan klien saya tadi dimintai keterangan dengan merdeka,” ujar Peniel Sitorus.

 

Peniel menambahkan, pemberian keterangan dalam proses hukum merupakan bagian penting untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang diperiksa menyampaikan informasi maupun penjelasan yang diketahuinya kepada penyidik.

 

Usai menjalani pemeriksaan, Supriadi juga menyampaikan terima kasih kepada awak media yang hadir meliput proses tersebut. Ia turut mengapresiasi para pengikutnya di media sosial, baik Facebook, Instagram maupun TikTok, yang telah memberikan dukungan kepadanya.

 

Supriadi berharap seluruh pihak dapat menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin