JAKARTA,– Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf menyatakan kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) di sejumlah perguruan tinggi menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem seleksi masuk perguruan tinggi, khususnya jalur mandiri. Menurutnya, Komisi X DPR RI bahkan merekomendasikan agar jalur mandiri dihapus demi memperkuat transparansi dan pengawasan.
Lebih lanjut Furtasan mengungkapkan, Komisi X saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru. Evaluasi tersebut terutama difokuskan pada jalur mandiri yang dinilai memerlukan pembenahan dari sisi tata kelola dan pengawasan.
“Yang terkait masalah sistem penerimaan mahasiswa baru ini sedang kita evaluasi total, terutama dalam jalur mandiri. Harapannya jalur mandiri itu, kalau dari Komisi X sudah merekomendasikan, ditutup,” ungkap Furtasan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (1/9/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa sistem seleksi cukup dilakukan melalui jalur prestasi dan jalur tes. Sementara itu, skema afirmasi tetap dapat diakomodasi dalam kedua jalur tersebut tanpa perlu membuka jalur seleksi lain.
“Jalur prestasi kita hargai, lalu juga jalur tes. Nah, dua jalur ini sudah cukup. Tapi kalau ada afirmasi, itu bisa dimasukkan ke dalam jalur-jalur itu,” lanjut Furtasan.
Ia menambahkan, Komisi X juga terus mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru bersama kementerian terkait. Menurutnya, fokus utama bukan hanya mengusut persoalan yang terjadi, tetapi juga memperbaiki sistem agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Yang terkait unsur, itu kan sedang kita dalami, kita minta penjelasan juga dari kementerian. Yang paling penting adalah soal pengawasannya,” tegas legislator Dapil Banten II tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). KPK juga menduga praktik serupa tidak hanya terjadi di Unsoed, tetapi juga berpotensi terjadi di sejumlah perguruan tinggi lainnya. Dugaan tersebut mendorong berbagai pihak, termasuk DPR RI, untuk mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
(Red)







