Nasional

Anggaran Podcast Kemenkop sampai Rp 103 milyar, Pengamat : Rakyat Tak Butuh Pencitraan, Koperasi Butuh Dukungan Nyata!

5
×

Anggaran Podcast Kemenkop sampai Rp 103 milyar, Pengamat : Rakyat Tak Butuh Pencitraan, Koperasi Butuh Dukungan Nyata!

Sebarkan artikel ini
Anggaran Podcast Kemenkop sampai Rp 103 milyar, Pengamat : Rakyat Tak Butuh Pencitraan, Koperasi Butuh Dukungan Nyata!
Foto : Ilustrasi

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Alokasi anggaran sebesar Rp103 miliar hanya untuk kebutuhan podcast, video, dan kegiatan komunikasi publik lainnya di Kementerian Koperasi (Kemenkop) menuai kritikan.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan besarnya dana tersebut dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkop Tahun Anggaran 2027, Selasa (01/09/26).

Menurut Mufti, anggaran komunikasi publik senilai itu justru lebih tepat dialihkan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pasalnya, di era media sosial saat ini, penyampaian informasi tidak memerlukan biaya sefantastis itu.

“Ada anggaran Rp103 miliar untuk podcast dan video, dan lain sebagainya di sini. Rakyat hari ini tidak perlu podcast dan video. Bapak tidak perlu buat akun sendiri, cukup numpang ke akun lain, sekarang semudah itu. Kenapa menghabiskan anggaran sebesar itu hanya untuk pencitraan semata?” tegas Mufti dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Ia menegaskan, perkembangan teknologi dan media sosial membuat penyampaian informasi kepada masyarakat semakin mudah dan murah.

Karena itu, dana ratusan miliar tersebut seharusnya tidak tersedot untuk konten promosi, melainkan diarahkan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi anggotanya.

“Kenapa uang sebesar ini tidak dipakai untuk kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota koperasi? Bagaimana mendorong agar koperasi ini segera berjalan, segera berdampak bagi anggotanya?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut pengamat kebijakan publik Ley Bolon mengatakan. “Anggaran Rp103 miliar untuk podcast dan video itu bukan komunikasi publik, itu pencitraan berbiaya mahal. Di saat banyak koperasi baru berdiri belum berjalan, anggota belum merasakan manfaat, justru anggaran besar dipakai untuk bikin konten. Prioritasnya jelas terbalik,” Ujarnya dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (03/09/26).

Pengamat Ley Bolon menyoroti bahwa konten digital tidak memerlukan biaya ratusan miliar. “Banyak lembaga negara, tokoh masyarakat, hingga koperasi sendiri bisa menyampaikan pesan penting lewat media sosial tanpa biaya besar. Jika Kemenkop menghabiskan Rp103 miliar hanya untuk podcast dan video, maka yang terjadi adalah pemborosan uang rakyat demi tampil bagus di layar, bukan untuk kesejahteraan koperasi,” tambahnya.

Ia mendesak DPR untuk meninjau ulang kembali alokasi anggaran tersebut. “Potong anggaran pencitraan itu, alihkan ke permodalan, pelatihan, dan penguatan usaha koperasi. Rakyat tidak butuh mendengarkan menteri berpodcast, rakyat butuh koperasi yang memberi penghasilan. Jangan sampai anggaran besar habis di tampilan, sementara koperasi tetap jalan di tempat,” pungkasnya.

Penjelasan Kementerian Koperasi

Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Ia menegaskan, angka Rp103 miliar bukan anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk membuat podcast.

Menurutnya, anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas Kemenkop secara lebih luas. Komponen di dalamnya mencakup fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, tata usaha, teknologi informasi, hingga infrastruktur.

“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” Ujarnya.

Ia menilai komunikasi publik membutuhkan pengelolaan yang profesional agar kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, serta menjangkau masyarakat secara luas.

“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Ferry menegaskan, podcast hanyalah salah satu kanal komunikasi yang digunakan kementerian. Dukungan komunikasi publik diperlukan untuk memastikan berbagai program perkoperasian diketahui dan dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk koperasi eksisting maupun KDKMP yang sedang dikembangkan.

“Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” Ujarnya.

Di sisi lain, pembahasan RKA Kemenkop 2027 juga mencakup usulan tambahan anggaran yang jauh lebih besar untuk penguatan program perkoperasian. Kemenkop mengajukan tambahan anggaran Rp4,53 triliun di atas pagu sebesar Rp742 miliar.

Tambahan tersebut terdiri atas Rp541 miliar untuk kebutuhan operasional dan Rp3,99 triliun untuk program teknis. Anggaran teknis tersebut antara lain diarahkan untuk penguatan sumber daya manusia, kelembagaan, digitalisasi, pengembangan usaha, pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta pengawasan koperasi.

Ferry mengatakan tambahan anggaran diperlukan karena Kemenkop memiliki tanggung jawab untuk melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi yang sudah ada maupun KDKMP.

“Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting dan KDKMP,” Ujarnya.

Ia memastikan penggunaan anggaran negara di Kemenkop akan diarahkan secara efektif, efisien, dan akuntabel, dengan kinerja yang dapat diukur.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin