JAKARTA, KABARNUSA24.COM || Di momen peringatan 66 tahun berlakunya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sekaligus Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Kementerian ATR/BPN mengumumkan capaian penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,63%. Angka ini melampaui target minimal 87% yang ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara peringatan di Jakarta, Kamis (24/09/26).
“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujarnya.
Berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2025 dan Perpres No. 4 Tahun 2026, penetapan LP2B ditargetkan bertahap: 78% (2026), 81% (2027), 84% (2028), dan 87% pada 2029. Realisasi saat ini telah melampaui sasaran akhir lebih cepat dari jadwal.

Meski capaian melampaui target, Menteri Nusron menegaskan tugas belum selesai. Seluruh data LP2B yang diusulkan pemerintah daerah wajib segera diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota.
“Saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat proses integrasi tersebut. Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung tertib, berkelanjutan, dan memberi kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha,” tegas Menteri Nusron.
Langkah ini dimaksudkan agar lahan pangan terlindungi secara permanen dan menjadi dasar perencanaan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.(Rizky Tile)








