7 Pj. Kades se-Kecamatan Karangbahagia Siap Bertugas Usai Dilantik Camat
Bekasi, kabarnusa24.com || Camat Karangbahagia, Rohadi menggelar pelantikan Pejabat (Pj) Kepala Desa se- kecamatan Karangbahagia, Selasa (29/09/2026) di Aula Rapat Kantor Kecamatan Karangbahagia.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/kep.672-DPMD/2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya Camat Karangbahagia menekankan agar memberikan pelayanan yang prima kepada masyrakat.
” Berikanlah yang terbaik kepada masyarakat dalam pelayanan yang prima tentunya,” cetus Rohadi Camat Karangbahagia.
Menurutnya, Pejabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan di Desa masing-masing agar pelayanan masyarakat terus berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di Desa.
“Jangan sampai pelayanan terputus karena adanya kekosongan jabatan di Desa, pasca pilkades ” tegasnya.
Camat Karangbahagia juga berharap agar Pejabat (Pj) Kepala Desa yang telah ditunjuk dapat menjalankan tugas dan memimpin di Desa dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
” Jalankanlah amanah sebagai pimpinan dan Pj Kepala desa dengan penuh rasa tanggungjawab dan bangunlah hubungan sosial kemasyarakatan dengan seadil-adilnya, dengan memfungsikan perangkat desa dan bersinergi,” pungkasnya.

Pengisian Pj Kepala Desa di kecamatan Karangbahagia:
- Desa Karangbahagia : Mulnafiantoro, S.AP
- Desa Karanganyar : Nurhasim
- Desa Karang Setia : Iin Syakiah Romadhona, S.Pd M.PD
- Desa Karangsatu: Soting Sofyan
- Desa Karangmukti: Tuti Adiningsih, S.IP
- Desa Karangsentosa: Fahrudin Ahmad Jarkadih, S.K.M
- Desa Sukaraya: Rudi Hartono, SE. ME. (***)








