BeritaDaerah

Pj Kepala Desa Jayasakti Diusulkan Camat, Budi Apriliyani Hutami Tegaskan Jalankan Tugas Sesuai Peraturan

12
×

Pj Kepala Desa Jayasakti Diusulkan Camat, Budi Apriliyani Hutami Tegaskan Jalankan Tugas Sesuai Peraturan

Sebarkan artikel ini
Pj Kepala Desa Jayasakti Diusulkan Camat, Budi Apriliyani Hutami Tegaskan Jalankan Tugas Sesuai Peraturan

BEKASI, 1 Oktober 2026 — Media Kabarnusa24.com — Pascapelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bekasi pada 20 September 2026, sejumlah desa memasuki masa transisi setelah masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir pada 28 September 2026.

Sementara itu, kepala desa terpilih dijadwalkan dilantik pada 4 November 2026.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut selama masa transisi, Budi Apriliyani Hutami, S.Kom., M.Pd., ditugaskan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong.

Budi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpangkat Pembina (IV/a) dan menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kantor Kecamatan Muaragembong.

Penempatan Budi sebagai Pj Kepala Desa Jayasakti merupakan atas usulan Camat Muaragembong.

Sebagai Pj Kepala Desa, Budi menjalankan tugas pemerintahan desa selama masa kekosongan jabatan.

Kewenangannya meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta memastikan administrasi dan pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan.

Dalam menjalankan kewenangan tersebut, Budi tetap terikat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan batas kewenangan yang melekat pada jabatan Pj Kepala Desa.

Masa tugas Budi bersifat sementara, yakni selama masa transisi sampai kepala desa hasil Pilkades dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai kepala desa definitif.

Budi menegaskan akan menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Intinya saya akan menjalankan tugas saya sebagai Pj Kepala Desa sesuai peraturan,” tegas Budi.

Ia juga menyatakan akan melibatkan masyarakat dan tokoh masyarakat dalam menjaga pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, serta pengembangan potensi Desa Jayasakti.

Menurut Budi, meskipun masa tugas sebagai Pj relatif singkat, amanah tersebut akan dijalankan sebaik-baiknya agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik hingga kepala desa definitif mulai bertugas.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin