BeritaHukum & Kriminal

Dirjen PAS Mashudi Mundur Usai Skandal Lapas Cibinong, Pengamat : Rilis Humas Kemenimipas dan Ditjenpas Selama ini Jauh Dari Kenyataan

9
×

Dirjen PAS Mashudi Mundur Usai Skandal Lapas Cibinong, Pengamat : Rilis Humas Kemenimipas dan Ditjenpas Selama ini Jauh Dari Kenyataan

Sebarkan artikel ini
Dirjen PAS Mashudi Mundur Usai Skandal Lapas Cibinong, Pengamat : Rilis Humas Kemenimipas dan Ditjenpas Selama ini Jauh Dari Kenyataan
Foto : Dok/Ombudsman

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Borok lama pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia kembali terkuak. Pengulangan skandal fasilitas tak wajar, yang sebelumnya pernah mencoreng Lapas Sukamiskin, kini kembali terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Berulangnya preseden buruk ini memicu sorotan dari pengamat hukum yang menilai bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia sama sekali tidak memberikan efek jera bagi para koruptor.

Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (30/09/26), menindaklanjuti temuan ombudsman RI. Di rumah dinas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Adi Nugroho Nur Wichaksono, tim tidak menemukan bingkai foto narapidana korupsi Jimmy Masrin yang terekam sebelumnya, justru menemukan minuman keras di kulkas. Hilangnya barang bukti serta ketiadaan CCTV di area krusial turut dipertanyakan.


Dirjen PAS Mashudi Mundur Usai Skandal Lapas Cibinong, Pengamat : Rilis Humas Kemenimipas dan Ditjenpas Selama ini Jauh Dari Kenyataan
Dok/Tangkap Layar Medsos IG

Sehari kemudian, Kamis (01/10/26), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi menyatakan surat pengunduran diri telah diterima Menteri Agus Andrianto sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa di Lapas Cibinong.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangannya yang dikutip dari kumparan, Kamis (01/10/26).

Dia mengatakan pengunduran diri Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Menanggapi kemunduran pucuk pimpinan Ditjenpas tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum, Ferdian Bolon, menilai peristiwa ini membuktikan gagalnya fungsi penyampaian informasi yang obyektif dari pihak dibawah naungan kementerian.

​”Kita melihat pola yang berulang: janji pembenahan selalu dimentahkan oleh temuan-temuan mengagetkan di lapangan. Rilis pers yang dikeluarkan Humas Ditjenpas maupun Kemenimipas selama ini seolah hidup di alam yang berbeda, selalu mengklaim ketertiban dan kemajuan, namun berbanding terbalik dengan kenyataan yang ditemukan DPR dan Ombudsman. Pengunduran diri Dirjen PAS adalah pengakuan tidak langsung bahwa kontrol publikasi mereka selama ini hanyalah pemanis di atas kertas,” tutur Ferdian Bolon.

Ferdian Bolon juga menjelaskan, “Kalau bukan Ombudsman yang turun sendiri, fakta ini selamanya tidak akan pernah diketahui. Lembaga yang seharusnya mengawasi, justru menjadi benteng pelindung pelanggaran. Mengapa baru sekarang didesak audit menyeluruh. Karena selama ini ada yang sengaja menahan informasi agar tidak terbongkar.

“Satu orang mundur tidak akan menyelesaikan apa-apa jika sistemnya tidak dibongkar dari akarnya. Jangan biarkan pengunduran diri ini dijadikan alasan untuk menutup kasus. Yang bersalah bukan hanya di lapangan, tapi juga di meja pimpinan yang selama ini tahu dan diam saja.” Ujarnya.

Bolon menegaskan, “jika tidak ada perubahan nyata dan tindakan tegas ke seluruh jajaran, maka skandal serupa akan terulang lagi di tempat lain, karena yang diubah hanya wajahnya, bukan sistem yang busuknya.” ujarnya.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin