Daerah

Sudah Daftar Online dan Gegara Tak Bisa Lagi Urus di Polsek, Pemuda Warga Citereup Tetap Harus Berjuang ke Polres Bogor Demi Fisik SKCK

7
×

Sudah Daftar Online dan Gegara Tak Bisa Lagi Urus di Polsek, Pemuda Warga Citereup Tetap Harus Berjuang ke Polres Bogor Demi Fisik SKCK

Sebarkan artikel ini
Sudah Daftar Online dan Gegara Tak Bisa Lagi Urus di Polsek, Pemuda Warga Citereup Tetap Harus Berjuang ke Polres Bogor Demi Fisik SKCK
Foto : Dok.Ist

CIBINONG, KABARNUSA24.COM
Penerapan sistem digitalisasi SKCK online oleh pihak kepolisian ternyata belum sepenuhnya memangkas rantai birokrasi dan jarak bagi warga Kabupaten Bogor. Sejumlah pemuda pencari kerja asal Kecamatan Citeureup mengeluhkan mekanisme baru ini, lantaran proses pencetakan dan pengambilan fisik lembar SKCK kini tidak bisa lagi dilayani di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) terdekat.

Meskipun pengisian data formulir, unggah dokumen, hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah diselesaikan secara daring melalui aplikasi resmi, para pemohon tetap diwajibkan datang langsung ke Loket Pelayanan Polres Bogor yang berpusat di Cibinong. Bagi warga Citeureup, perubahan kebijakan ini dinilai cukup menyita waktu dan biaya transportasi ekstra di tengah perjuangan mereka mencari nafkah.

“Katanya lewat aplikasi biar cepat dan efisien. Giliran mau ambil fisiknya, sistem di Polsek terdekat sudah tidak bisa memproses keperluan tertentu, jadi terpaksa harus jauh-jauh ke Polres,” keluh salah satu pemuda Citeureup saat ditemui di Polres Bogor, Senin (05/10/26).

Kondisi ini memicu penumpukan pemohon di markas komando Polres Bogor. Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kedatangan warga dari berbagai kecamatan pinggiran termasuk Citeureup terus mengalir sejak pagi hari demi mendapatkan legalitas catatan kepolisian yang menjadi syarat mutlak melamar pekerjaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak Polres Bogor dapat mengevaluasi kebijakan tersebut dengan menyediakan mesin cetak mandiri atau mendesentralisasikan kembali hak pencetakan ke tiap Polsek demi kemudahan pelayanan publik secara merata.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin