BEKASI, KABARNUSA24.COM
Tragedi berdarah kembali terjadi di jalanan Kota Bekasi, merenggut hak hidup warga sipil akibat lemahnya pengawasan kelaikan kendaraan berat.
Insiden mematikan yang melibatkan satu unit truk molen bernomor polisi B-9548-MV di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Minggu (01/11/26) sore, menewaskan enam orang dan melukai enam lainnya.
Kecelakaan nahas ini diduga kuat dipicu oleh malafungsi sistem pengereman atau rem blong saat truk melintasi jalanan menurun selepas flyover.
Saksi mata di lapangan melaporkan kendaraan berat bermuatan semen tersebut kehilangan kendali penuh dan oleng ke sisi kiri.
Truk kemudian menghantam keras fasilitas halte bus di depan kampus Universitas BSI yang saat itu tengah dipadati oleh kerumunan warga yang sedang menunggu transportasi umum.
Enam korban jiwa tewas seketika di tempat kejadian, memicu kepanikan luar biasa dan gelombang kemarahan publik atas berulangnya teror kendaraan berat di jalur urban.
Merespons bencana transportasi ini, Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Ferdian Bolon angkat bicara dan soroti pimpinan Kementerian Perhubungan (Menhub) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab moral dan struktural.
Ferdian menilai tragedi Bekasi bukan sekadar kesalahan supir semata. Menurutnya, tragedi ini menjadi bukti kegagalan sistem pengawasan transportasi jalan.
Ia menegaskan bahwa KIR seharusnya bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pemeriksaan nyata terhadap sistem rem, beban muatan, dan kelayakan operasional kendaraan berat.
“Kalau rem blong terjadi di tengah jalan dan menabrak kerumunan, maka ada rantai tanggung jawab yang harus dibongkar. Mulai dari supir, pemilik truk, lembaga pemeriksaan KIR, hingga Kementerian Perhubungan yang seharusnya mengawasi praktik ODOL,” tegas Ferdian Bolon kepada Wartawan, Senin (02/11/26).
Ia menambahkan bahwa kawasan Jalan Cut Mutia merupakan jalur yang padat pemukiman. Seharusnya kendaraan berat yang tidak laik jalan tidak diizinkan melintas bebas di sana. Jika KIR tetap terbit padahal kendaraan bermasalah, maka hal itu patut diduga adanya kelalaian serius.
Ferdian juga menyebut Menhub sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas sistem pengawasan nasional. Ia menilai selama ini pengawasan kerap bersifat sporadis dan baru bergerak setelah terjadi tragedi. Pola reaktif semacam itu dinilai tidak lagi dapat diterima oleh masyarakat.(Rizky Tile)